Bantah Dugaan Mark-up, SPPG HST Pastikan Program Makan Bergizi Dikawal Ketat Kejaksaan

Bantah Dugaan Mark-up, SPPG HST Pastikan Program Makan Bergizi Dikawal Ketat Kejaksaan

BARABAI – Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Hulu Sungai Tengah, Sadillah, secara tegas membantah tudingan adanya penggelembungan anggaran dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sebelumnya disoroti oleh lembaga swadaya masyarakat lokal, Kamis (5/3/2026).

Pernyataan ini muncul sebagai respons atas dugaan ketidaksesuaian kualitas menu dengan anggaran yang dialokasikan sebesar Rp10 ribu untuk porsi besar dan Rp8 ribu untuk porsi kecil. Meskipun saat ini dua dapur di Pantai Batung dan Banua Jingah sedang dihentikan sementara.

Sadillah menegaskan bahwa langkah tersebut murni merupakan evaluasi teknis penyajian, bukan karena adanya temuan praktik korupsi atau penyimpangan dana di 12 unit SPPG se-Kabupaten HST.

Berikut adalah poin-poin penegasan Sadillah terkait polemik anggaran tersebut:

“Kami belum ada menerima laporan terkait *mark-up* anggaran. Kalau memang ada bukti yang valid, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai aturan,” ujar Sadillah menanggapi isu yang berkembang.

Ia meminta agar semua pihak tidak asal melempar tuduhan tanpa dasar data yang kuat, karena program ini merupakan amanat nasional yang menyangkut gizi generasi muda.

“Kami mendukung pengawasan dari masyarakat. Tapi semua harus berbasis fakta. Jangan sampai isu yang belum terbukti justru merugikan program,” tandasnya.

Demi menjamin transparansi dan integritas program, SPPG HST memastikan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan secara internal tetapi juga telah menggandeng aparat penegak hukum.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan. Karena ini program strategis nasional, tentu harus sama-sama dikawal,” tegas Sadillah memastikan pengawasan ketat.

Menutup keterangannya, ia menjamin akan ada sanksi berat jika nantinya benar-benar ditemukan bukti kecurangan oleh pihak pengelola maupun mitra di lapangan.

“Jika ditemukan berdasarkan bukti, maka akan diberikan sanksi sesuai aturan, namun jangan sampai isu yang belum terbukti menimbulkan kegaduhan,” pungkasnya.[nata]
Lebih baru Lebih lama