BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST), berkomitmen mempertahankan opini kualitas tertinggi dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik dengan menggelar sosialisasi pembinaan bagi seluruh perangkat daerah guna memperkuat standar layanan sesuai regulasi nasional, Kamis (09/04/2026).
Kegiatan yang dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Administrasi Umum, Ahmad Syahrani Effendi, mewakili Bupati Samsul Rizal tersebut menjadi momentum evaluasi atas capaian indeks kepatuhan tahun 2024 yang meraih nilai impresif sebesar 93,57 atau Kategori A.
Meskipun telah berada di zona hijau, pemerintah daerah menegaskan bahwa tantangan ke depan akan semakin dinamis seiring dengan beragamnya indikator penilaian dari Ombudsman RI.
Oleh karena itu, seluruh unit layanan diinstruksikan untuk tidak sekadar mengejar angka penilaian, melainkan mengedepankan integritas dan moralitas dalam melayani masyarakat.
Melalui sinergitas antarperangkat daerah, Kabupaten Hulu Sungai Tengah bertekad mewujudkan birokrasi yang cepat, tepat, dan transparan demi menjaga kepercayaan publik yang telah terbangun.
“Kualitas pelayanan yang kita berikan bukan hanya mencerminkan kinerja birokrasi semata, namun juga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujarnya.
Beliau memaparkan bahwa predikat Kategori A yang diraih saat ini merupakan prestasi membanggakan yang membawa konsekuensi tanggung jawab yang besar.
“Capaian ini tentu patut kita syukuri, namun sekaligus menjadi tanggung jawab besar untuk kita pertahankan, bahkan kita tingkatkan dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.
Dalam arahannya, ia menekankan bahwa setiap perangkat daerah harus memiliki kesiapan yang matang dalam menghadapi perluasan lokus penilaian di masa mendatang.
“Kita harus memastikan bahwa seluruh perangkat daerah dan unit layanan betul-betul memahami standar pelayanan publik yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Lebih jauh, ia mengingatkan agar orientasi pelayanan publik tidak semata-mata bersifat administratif untuk menggugurkan kewajiban penilaian.
“Pembinaan pelayanan publik bukan sekadar memenuhi penilaian, namun merupakan komitmen moral dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga memberikan peringatan keras agar seluruh aparatur menghindari praktik yang melenceng dari standar operasional prosedur yang telah ditetapkan.
“Jangan sampai pelayanan yang kita berikan menyimpang dari standar, apalagi menimbulkan keluhan di publik yang dapat mencederai integritas institusi,” imbaunya.
Sebagai penutup, atas nama kepala daerah, ia mengajak pimpinan satuan kerja untuk konsisten membangun budaya kerja yang berorientasi pada kepuasan warga.
“Kami mengajak seluruh pimpinan perangkat daerah untuk melakukan evaluasi berkala dan membangun budaya pelayanan yang cepat, tepat, dan berintegritas,” tutupnya.[nata]
Tags
hulu sungai tengah
