BARABAI - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah mencetak sejarah baru dalam penataan aset daerah dengan menerima 328 sertifikat tanah senilai Rp158 miliar dari Kantor Pertanahan sebagai langkah nyata mewujudkan tertib administrasi dan kepastian hukum, Selasa (14/4/2026).
Pencapaian luar biasa ini menempatkan Kabupaten Hulu Sungai Tengah sebagai daerah dengan perolehan sertifikat aset terbanyak di tingkat Provinsi Kalimantan Selatan untuk periode tahun 2025.
Dengan total luas lahan mencapai 316.575 meter persegi, proses sertifikasi ini menjadi instrumen krusial dalam melindungi kekayaan daerah dari potensi sengketa hukum di masa depan.
Keberhasilan ini merupakan buah dari sinergi intensif antara Pemerintah Daerah, Kejaksaan Negeri, dan Kantor Pertanahan dalam melakukan penataan aset yang lebih transparan dan akuntabel.
Melalui legalitas yang kuat, seluruh aset tersebut kini dapat dioptimalkan secara maksimal guna menunjang fasilitas pelayanan publik serta percepatan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat di Bumi Murakata.
“Sertifikasi tanah barang milik daerah ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah dalam mewujudkan tertib administrasi serta kepastian hukum atas aset daerah,” ujarnya.
Ia juga, menekankan bahwa langkah ini memiliki nilai strategis dalam menjaga kedaulatan kekayaan daerah agar tetap terkelola secara profesional.
“Ini menjadi langkah penting dalam mendukung penataan aset daerah yang lebih akuntabel sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang pelayanan publik,” tambahnya.
Terkait prestasi sebagai daerah dengan sertifikasi terbanyak di Kalimantan Selatan, pimpinan daerah memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Forkopimda.
“Ini pencapaian yang luar biasa dan sebelumnya tidak pernah berhasil dilaksanakan seperti ini; saya mendengar ini merupakan yang terbanyak se-Kalimantan Selatan,” ungkapnya.
Beliau pun mengajak seluruh elemen untuk menjadikan keberhasilan ini sebagai pijakan dalam meningkatkan integritas serta kinerja di masa mendatang.
“Saya berharap semangat kolaborasi ini dapat terus dipertahankan ke depan, sekaligus menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus mempercepat penataan aset daerah,” jelasnya.
Menutup keterangannya, beliau mengingatkan betapa besarnya nilai aset yang kini telah memiliki perlindungan hukum tetap bagi kepentingan masyarakat luas.
“Bayangkan, aset yang begitu luar biasa ini bernilai lebih dari 158 miliar rupiah; penyerahan ini adalah wujud nyata komitmen kita dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang akuntabel,” pungkasnya.[nata]
