Perluas Perlindungan, Pemkab Tala Sasar 50 Ribu Pekerja Masuk Jaminan Sosial

Perluas Perlindungan, Pemkab Tala Sasar 50 Ribu Pekerja Masuk Jaminan Sosial

PELAIHARI - Peringatan Hari Buruh Nasional 2026 dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) sebagai momentum untuk memperluas perlindungan bagi para pekerja, khususnya di sektor nonformal. Fokusnya jelas: memastikan lebih banyak pekerja memiliki jaminan sosial yang layak, Senin (4/5/2026).

Dalam kegiatan di Aula Kantor Disnakerind Tala, Bupati Tala H. Rahmat Trianto menyampaikan target peningkatan peserta BPJS Ketenagakerjaan secara signifikan, dari sekitar 25 ribu menjadi 50 ribu pekerja.

Target tersebut berangkat dari kondisi nyata di lapangan. Masih banyak pekerja seperti petani, nelayan, hingga pekerja mandiri yang belum terjangkau perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Padahal, kelompok ini termasuk yang paling rentan terhadap berbagai risiko kerja tanpa perlindungan memadai.

Bupati Tala menegaskan, tanpa jaminan sosial, posisi pekerja nonformal menjadi semakin rentan, terutama saat menghadapi kecelakaan kerja. Menurutnya, situasi ini tidak boleh dibiarkan dan harus segera ditangani secara serius oleh pemerintah daerah.

“Kalau sampai terjadi kecelakaan kerja, banyak dari mereka belum punya perlindungan. Ini yang jadi perhatian serius pemerintah,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa kehadiran BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar program administratif, melainkan bentuk perlindungan nyata yang memberi rasa aman bagi pekerja dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Selain melindungi pekerja, program ini turut menjaga keberlangsungan hidup keluarga jika terjadi risiko besar, seperti kecelakaan fatal hingga meninggal dunia, melalui santunan dan bantuan pendidikan bagi anak.

“Program ini bukan hanya untuk pekerja, tapi juga melindungi keluarganya. Jika terjadi musibah hingga meninggal dunia, ada santunan bahkan beasiswa untuk anak-anaknya,” katanya.

Upaya peningkatan kepesertaan ini menjadi bagian dari langkah memperkuat jaring pengaman sosial dari tingkat paling dasar. 

Dengan cakupan perlindungan yang lebih luas, pekerja nonformal diharapkan bisa bekerja lebih tenang, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.[lastri]
Lebih baru Lebih lama