BPKAD Tala Pastikan Mobil Pelat Merah yang Kecelakaan di Gunungraja Bukan Aset Pemkab

BPKAD Tala Pastikan Mobil Pelat Merah yang Kecelakaan di Gunungraja Bukan Aset Pemkab

PELAIHARI - Status kepemilikan mobil Toyota Avanza hitam berpelat merah yang mengalami kecelakaan tunggal di Jalan A. Yani, Desa Gunungraja, Kecamatan Tambang Ulang, akhirnya mendapat penjelasan. 

Kendaraan yang menabrak pohon kasturi hingga ringsek dan menewaskan satu penumpang itu sempat menjadi perbincangan setelah ditemukan pelat nomor merah di dalam mobil, sehingga memunculkan dugaan bahwa kendaraan tersebut merupakan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala), Jumat (10/7/2026).

Menanggapi informasi yang beredar di media sosial, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tala, M. Darmin, menegaskan bahwa kendaraan tersebut bukan milik Pemkab Tala.

Menurutnya, mobil operasional itu merupakan kendaraan milik Unit Pelayanan Pendapatan (UPP) Cabang Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan di Pelaihari atau Samsat Pelaihari.

"Mobil UPP CABANG DISPENDA PROV DI PELAIHARI ( SAMSAT)," ujar M. Darmin melalui pesan WhatsApp.

Ia juga menjelaskan bahwa status kepemilikan kendaraan tersebut telah lama beralih menjadi aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel).

"Itu sudah lama dihibahkan ke pemrov kalsel, jadi asetnya provjnsi kalsel," tegas M. Darmin.

Sementara itu, penyelidikan terkait kecelakaan yang menyebabkan kerusakan parah pada bagian depan kiri kendaraan masih dilakukan Satlantas Polres Tala. Polisi masih mengumpulkan keterangan dan data di lokasi kejadian untuk mengungkap kronologi pasti serta melengkapi identitas seluruh korban yang terlibat.[lastri]
Lebih baru Lebih lama