DPRD Barsel Gelar Paripurna ke-13, Bupati Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi terkait APBD 2025

DPRD Barsel Gelar Paripurna ke-13, Bupati Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi terkait APBD 2025

BUNTOK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, menggelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2026 di Gedung Graha Paripurna DPRD Barsel, Senin (6/7/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Barsel Ideham dan dihadiri Bupati Barito Selatan H. Eddy Raya Samsuri, Wakil Bupati Barito Selatan, Wakil Ketua II DPRD Barsel, Rusinah., anggota DPRD, Tim Ahli DPRD, Asisten I, II, dan III Setda Barsel, kepala OPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, mahasiswa, pelajar SMA, serta tamu undangan lainnya.

Agenda rapat meliputi penyampaian Pendapat Badan Anggaran DPRD dan Pemandangan Umum Fraksi Pendukung Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, serta jawaban dan tanggapan Bupati Barito Selatan atas pendapat dan pemandangan umum tersebut. 

Dalam pidatonya, Bupati H. Eddy Raya Samsuri menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Badan Anggaran DPRD serta seluruh fraksi pendukung dewan yang telah memberikan saran, masukan, dan pandangan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Bupati menjelaskan, setelah mencermati pendapat Badan Anggaran yang disampaikan juru bicara Nurul Hikmah, serta pemandangan umum dari Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Riri Fardhani, S.Pt., Fraksi PAN oleh Hj. Rida Sri Ahlina, dan Fraksi NasDem oleh Muhammad Ridwan, seluruhnya sepakat menerima Ranperda tersebut untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

"Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas segala saran, usul, dan pendapat anggota dewan yang terhormat, baik terkait teknis penyusunan maupun substansi Ranperda, sehingga dapat menjadi bahan penyempurnaan dalam pembahasan berikutnya," ujar Bupati.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan akan terus berupaya menyempurnakan penyusunan Ranperda agar semakin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada DPRD Barito Selatan atas sinergi yang telah terjalin selama ini. Menurutnya, kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif telah membawa Pemerintah Kabupaten Barito Selatan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.

"Keberhasilan mempertahankan opini WTP sembilan kali berturut-turut merupakan hasil kerja sama yang baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Barito Selatan dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan," ungkapnya.

Menutup pidatonya, Bupati berharap hubungan harmonis antara Pemerintah Daerah dan DPRD terus terjalin demi mewujudkan pembangunan Kabupaten Barito Selatan yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.

"Semoga kerja sama yang telah terjalin dengan baik ini terus berlanjut dalam membangun Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus yang maju, mandiri, berdaya saing, serta masyarakat yang sejahtera, dengan senantiasa mendapat petunjuk dan bimbingan dari Allah SWT," tutupnya.[tomi]
Lebih baru Lebih lama