BANJARMASIN – Bank Kalsel dan Bank Kalsel Syariah akan memberlakukan penyesuaian tarif biaya rekening tidak aktif (dormant) sebesar Rp5.000 per bulan mulai 10 Juli 2026. Kebijakan tersebut diterapkan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan dan penguatan tata kelola administrasi.
Penyesuaian biaya ini berlaku bagi seluruh jenis produk tabungan yang masuk dalam kategori rekening tidak aktif (dormant) sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Bank Kalsel dan Bank Kalsel Syariah.
Manajemen Bank Kalsel menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah untuk mendukung pengelolaan administrasi rekening yang lebih optimal, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada nasabah.
Nasabah yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut dapat mengunjungi kantor cabang Bank Kalsel terdekat atau menghubungi Call Center Bank Kalsel 0800 1122 000.
Bank Kalsel mengucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat yang telah menjadikan Bank Kalsel sebagai mitra layanan perbankan. Perseroan juga mengimbau nasabah untuk tetap aktif menggunakan rekening agar terhindar dari status dormant sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai informasi, Bank Kalsel merupakan bank yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia, serta menjadi peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).[adv]
Tags
bank kalsel
