Persada Anduhum A Kalahkan Polres HST B 1-0, Melaju ke Perempat Final Bupati HST Cup 2026

Persada Anduhum A Kalahkan Polres HST B 1-0, Melaju ke Perempat Final Bupati HST Cup 2026

BARABAI – Persada Anduhum A memastikan tiket ke babak perempat final Bupati HST Cup 2026 setelah menaklukkan Polres HST B dengan skor tipis 1-0. Laga babak 16 besar yang menjadi pertandingan ke-26 dalam rangkaian turnamen berlangsung di Stadion Murakata Barabai, Kamis (2/7/2026).
 
Ratusan suporter dari kedua kesebelasan memadati tribun penonton sejak sore hari, menciptakan suasana yang meriah dan penuh semangat. Dukungan lantang yang dilontarkan penonton terasa menjadi pendorong bagi para pemain untuk tampil sebaik mungkin di atas lapangan.
 
Persada Anduhum A yang mewakili Kecamatan Batang Alai Selatan menghadapi perlawanan yang sangat ketat dari Polres HST B asal daerah setempat. Kedua tim tampil dengan kedisiplinan tinggi, sehingga peluang untuk mencetak gol pada babak pertama masih sangat terbatas.

Pertandingan berlangsung dengan durasi waktu 2 x 30 menit dan berjalan dalam tempo yang cepat. Persaingan di lini tengah terasa sangat sengit seiring dengan adu strategi yang diterapkan kedua pelatih untuk membongkar pertahanan lawan.

Polres HST B sesekali mencoba mengancam lewat serangan balik yang cepat dan terorganisir. Namun, kekompakan serta kedalaman barisan pertahanan Persada Anduhum A mampu menggagalkan setiap ancaman sebelum mencapai area gawang.

Memasuki babak kedua, Persada Anduhum A mulai meningkatkan intensitas serangan dengan memanfaatkan ruang kosong di sisi lapangan. Tekanan yang diberikan secara terus-menerus akhirnya memaksa lini belakang lawan melakukan pelanggaran di area berbahaya.
 
Gol penentu kemenangan tercipta melalui eksekusi tendangan bebas. Wasit Gunawan memberikan keputusan tersebut setelah menilai penjaga gawang Polres HST B melanggar peraturan permainan. Kesempatan emas itu dimanfaatkan dengan sempurna oleh Muhammad Jamidi yang melepaskan tembakan akurat ke pojok gawang lawan pada menit ke-42.

Tertinggal satu gol, Polres HST B segera mengubah pola permainan menjadi lebih terbuka dan menyerang. Berbagai upaya dilakukan untuk menyamakan kedudukan, namun ketepatan penyelesaian akhir yang kurang maksimal membuat kedudukan tak berubah hingga pertandingan usai.

Laga ini juga diwarnai pemberian empat kartu kuning sebagai bentuk penegakan aturan permainan. Pada babak pertama, kartu kuning pertama diberikan kepada Zulkipli dari Polres HST B pada menit ke-19 akibat melakukan pelanggaran keras terhadap lawan.

Memasuki babak kedua, wasit kembali mengeluarkan tiga kartu peringatan. M. Pajri Maulana dan Riduan Jamil dari Persada Anduhum A masing-masing menerima kartu kuning pada menit ke-38 dan ke-49, disusul Riyandi dari Polres HST B pada menit ke-59 karena melakukan pelanggaran di tengah lapangan.

Manajer Persada Anduhum A, Halil, menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras seluruh pemain. “Anak-anak mampu menjalankan instruksi dengan baik dan menjaga konsentrasi hingga peluit akhir dibunyikan. Kemenangan ini adalah hasil kerja sama seluruh komponen tim,” ujarnya.

Halil menegaskan timnya tidak akan cepat berpuas diri meski sudah melangkah ke babak selanjutnya. “Kami sadar tantangan ke depan akan semakin berat, oleh karena itu persiapan fisik dan taktik akan kami tingkatkan lagi,” tambahnya.
 
Persada Anduhum A kini menunggu lawan di babak perempat final, yaitu pemenang pertandingan antara Arvhuz Family HST melawan HAF FC HSS yang berlangsung pada 4 Juli 2026. Pertandingan fase delapan besar dijadwalkan digelar pada 8 Juli 2026, dengan modal kemenangan ini menjadi suntikan semangat bagi tim asal Batang Alai Selatan untuk terus bersaing memperebutkan gelar juara.[nata]
Lebih baru Lebih lama