Rakor, Gubernur Muhidin Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla Kalsel 2026

Rakor, Gubernur Muhidin Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla Kalsel 2026

BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin menetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026 saat memimpin Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla di Gedung DR. KH. Idham Chalid, Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Senin (6/7/2026).

Rapat koordinasi dihadiri Wakil Gubernur Kalsel H. Hasnuryadi Sulaiman, Pangdam XXII/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin, Ketua DPRD Kalsel Supian HK, Kapolda Kalsel Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Muhammad Syarifuddin, para bupati dan wali kota, kepala BPBD provinsi dan kabupaten/kota, BMKG, serta unsur Forkopimda dan instansi terkait.

Gubernur menjelaskan, penetapan status siaga darurat didasarkan pada prakiraan BMKG yang menyebut Kalimantan Selatan akan memasuki puncak musim kemarau pada Agustus hingga September 2026. Kondisi tersebut dinilai berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan serta kekeringan sehingga diperlukan langkah antisipasi sejak dini.

H. Muhidin mengungkapkan, hingga awal Juli 2026 terdapat tiga daerah yang telah menetapkan status siaga darurat Karhutla, yakni Kabupaten Barito Kuala, Tanah Bumbu, dan Tapin. Selain itu, tercatat sebanyak 1.678 titik panas (hotspot) dengan 41 kejadian kebakaran hutan dan lahan sepanjang tahun 2026, di mana Kabupaten Tapin menjadi daerah dengan jumlah kejadian tertinggi.

Menurut Gubernur, keberhasilan penanggulangan Karhutla membutuhkan sinergi seluruh pihak, mulai dari BPBD, TNI, Polri, BMKG, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi hingga masyarakat. Ia berharap rapat koordinasi tersebut menghasilkan langkah-langkah konkret dan terukur agar Kalimantan Selatan siap menghadapi puncak musim kemarau.

Dalam arahannya, Gubernur juga meminta BPBD bersama tim terkait terus memantau kondisi lahan gambut, terutama di kawasan Ring 1 Bandara Syamsudin Noor. Jika ditemukan lahan mulai mengering, pemerintah daerah diminta segera berkoordinasi dengan BNPB untuk melakukan langkah penanganan guna mencegah terjadinya kebakaran.

H. Muhidin kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena berpotensi memicu kebakaran yang meluas, merusak lingkungan, serta berkonsekuensi hukum. Masyarakat juga diminta berperan aktif memantau lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran.

Sebagai bentuk dukungan terhadap kesiapsiagaan daerah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyerahkan bantuan peralatan pemadam kebakaran kepada empat kabupaten, yakni Balangan, Tabalong, Hulu Sungai Selatan, dan Hulu Sungai Utara. Bantuan tersebut diharapkan memperkuat kapasitas daerah dalam menghadapi ancaman Karhutla selama musim kemarau 2026.[adv]
Lebih baru Lebih lama