PELAIHARI - Kebakaran lahan di Desa Tambang Ulang, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut (Tala), menjadi perhatian aparat kepolisian. Sat Reskrim Polres Tala turun langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti dan informasi terkait peristiwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Minggu (23/8/2026).
Olah TKP dilakukan dengan memeriksa kondisi lokasi yang terdampak kebakaran, mengumpulkan keterangan dan informasi yang diperlukan, serta mencari sejumlah bukti yang dapat membantu proses penyelidikan. Langkah ini dilakukan untuk menelusuri penyebab munculnya api sekaligus memastikan penanganan terhadap peristiwa Karhutla berjalan secara menyeluruh.
Kapolres Tala AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., menegaskan pihaknya tidak akan mengabaikan setiap kejadian Karhutla yang terjadi di wilayah hukum Polres Tala. Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui penyebab kebakaran berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan di lapangan.
“Setiap kejadian Karhutla akan kami tindak lanjuti secara serius. Melalui olah TKP dan proses penyelidikan, kami mengumpulkan informasi serta bukti-bukti yang diperlukan untuk mengungkap penyebab terjadinya kebakaran,” tegas Kapolres.
Selain melakukan penanganan di lokasi, kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama saat kondisi lahan dan lingkungan mudah terbakar.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Jangan membuang puntung rokok sembarangan dan segera laporkan kepada pihak berwenang apabila melihat adanya titik api atau kebakaran,” ujarnya.
Menurut Kapolres, pencegahan Karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat. Kepedulian masyarakat menjadi bagian penting untuk mencegah api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.
“Satu api kecil dapat menjadi bencana besar. Mari kita jaga hutan, lahan, lingkungan, dan udara agar tetap aman dan bersih untuk kita semua. Cegah Karhutla, karena menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.
Polres Tala kembali mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kebakaran lahan. Upaya pencegahan sejak dini diharapkan dapat mengurangi risiko kebakaran meluas sekaligus menjaga lingkungan tetap aman dari ancaman Karhutla.[lastri]
Tags
peristiwa
