Peringatan Hari Anak Nasional, Pemkab HST Sorot Bahaya Kekerasan dan Judi Online

Peringatan Hari Anak Nasional, Pemkab HST Sorot Bahaya Kekerasan dan Judi Online

BARABAI - Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 di Kabupaten Hulu Sungai Tengah mengangkat isu perlindungan anak dari kekerasan fisik serta dampak buruk judi online, Kegiatan bertema “Sayang Anak, Lindungi, dan Bangun Masa Depan” digelar di Balai Rakyat Barabai, Kamis (6/8/2026). 

Kepala Dinas Sosial, PPKB, dan PPPA HST Syahbidin menyampaikan data kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan mencapai 30 kasus sepanjang tahun berjalan. Angka ini terus menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. Seluruh elemen masyarakat diminta bersatu menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi tumbuh kembang anak.

Ia menekankan pentingnya perbaikan pola asuh di tengah perkembangan teknologi yang pesat. Kini banyak anak lebih akrab dengan gawai dibandingkan berinteraksi langsung dengan orang tua. Pengawasan dan pendampingan keluarga menjadi kunci utama melindungi anak dari pengaruh buruk dunia maya.

“Di HST kini terindikasi 2.855 kepala keluarga terpapar judi online, yang berisiko membuat mereka kehilangan bantuan sosial karena masuk kategori mampu secara tidak wajar,” peringatan Syahbidin.

Pemerintah daerah telah menerapkan langkah inovatif mewajibkan pemeriksaan kesehatan pra-nikah atau Elsimil bekerja sama dengan KUA dan Pengadilan Agama. Kebijakan ini bertujuan memastikan calon pengantin bebas penyakit menular serta mencegah stunting dan masalah kesehatan pada keturunan.

Tahun lalu pemerintah menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non-Tunai senilai lebih dari Rp40 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk mendukung pendidikan dan kesehatan anak. Bantuan ini terancam dicabut jika penerima terbukti terlibat perjudian daring.

Asisten Pemerintah dan Kesra Ainur Rofiq mewakili Bupati Samsul Rizal menegaskan judi online hanya memberikan ilusi keuntungan yang justru menghancurkan masa depan anak. Orang tua diharapkan lebih hadir secara emosional dan membatasi akses anak terhadap konten berbahaya.

“Jangan biarkan anak menjadi korban dari kesalahan yang dilakukan orang dewasa. Peran serta keluarga adalah fondasi utama dalam menjaga hak dan kesejahteraan anak,” ujar Ainur Rofiq.

Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan Andrian Anwari mengapresiasi langkah HST mendengarkan aspirasi anak melalui Forum Anak Daerah. 

Keterlibatan anak dalam penyusunan kebijakan merupakan wujud pemenuhan hak sipil sekaligus langkah menuju Kabupaten Layak Anak.

Pemerintah Kabupaten HST berkomitmen terus memperkuat kebijakan perlindungan anak dan pemberdayaan keluarga. 

Sinergi antara pemerintah, lembaga, dan masyarakat sangat dibutuhkan agar setiap anak dapat tumbuh sehat, aman, dan meraih masa depan yang cerah.[nata]
Lebih baru Lebih lama