Klarifikasi Program 1.000 Sarjana, YSBP Ungkap Fakta Soal Anggaran dan Aset Univsm

Klarifikasi Program 1.000 Sarjana, YSBP Ungkap Fakta Soal Anggaran dan Aset Univsm

KETUA YSBP Enrico Vadqi Maulana (kiri), Dosen Univsm Muhammad Rais Arifin (tengah), dan Rektor Univsm Abdul Hamid (kanan) menunjukkan surat pernyataan dan berita acara usai rakor serta klarifikasi terkait pemberitaan Program 1.000 Sarjana di Kampus Univsm, Paringin.| foto : martin

PARINGIN - Yayasan Sapta Bakti Pendidikan (YSBP) menggelar rapat koordinasi (rakor) dan klarifikasi menyikapi sejumlah pemberitaan di media online dan media sosial terkait pelaksanaan Program 1.000 Sarjana di Universitas Sapta Mandiri (Univsm), Senin (21/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kampus Univsm tersebut menjadi forum bagi pihak yayasan untuk meluruskan sejumlah informasi yang dinilai belum sesuai dengan kondisi dan data yang sebenarnya. Rakor juga menghadirkan dosen yang sebelumnya menjadi narasumber dalam pemberitaan untuk memberikan penjelasan secara langsung.

Ketua YSBP, Enrico Vadqi Maulana, mengatakan klarifikasi dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab yayasan agar informasi yang berkembang di masyarakat dapat dipahami berdasarkan fakta.

“Kami merasa perlu melakukan klarifikasi atas beberapa pemberitaan yang beredar di media online maupun media sosial sehingga perlu diluruskan. Rakor juga sekaligus meminta penjelasan langsung dari tenaga dosen yang menjadi narasumber dalam pemberitaan tersebut,” kata Enrico.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil rakor dan keterangan dari pihak terkait, terdapat sejumlah informasi dalam pemberitaan sebelumnya yang dinilai tidak sesuai dengan fakta, baik terkait anggaran, pembayaran gaji dosen maupun aset dan fasilitas kampus.

Salah satu poin yang diklarifikasi adalah mengenai anggaran Program 1.000 Sarjana yang disebut mencapai Rp27 miliar per semester.

Enrico menegaskan, angka tersebut bukan merupakan anggaran yang seluruhnya diterima Univsm. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi keseluruhan perguruan tinggi yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Balangan dalam pelaksanaan Program 1.000 Sarjana.

“Jadi tidak benar apabila Universitas Sapta Mandiri menerima anggaran Rp27 miliar per semester secara keseluruhan. Anggaran tersebut mencakup perguruan tinggi yang terlibat dalam program kerja sama,” jelasnya.

Dosen Sampaikan Permohonan Maaf
Sementara itu, dosen tetap Univsm, Muhammad Rais Arifin, yang sebelumnya menjadi narasumber dalam pemberitaan, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas pernyataan yang disampaikannya kepada wartawan.

Dalam pernyataan tertulis yang dibacakan di hadapan pengurus yayasan, Rais mengakui bahwa pernyataan yang disampaikannya saat wawancara tidak didukung bukti yang memadai.

“Saya menyatakan permohonan maaf dengan tulus atas pernyataan saya saat diwawancarai wartawan dan kemudian dimuat di beberapa media online. Pernyataan saya saat itu tidak memiliki bukti,” ujarnya.

Rais juga menyatakan komitmennya untuk tidak mengulangi hal serupa serta siap menerima konsekuensi apabila kembali melakukan tindakan yang sama di kemudian hari.

Terkait informasi mengenai gaji dosen yang disebut tidak dibayarkan selama lima bulan serta ratusan dosen yang disebut hanya menerima gaji Rp5 juta per bulan, Rais mengakui bahwa informasi tersebut tidak benar.

Ia juga mengaku baru mengetahui bahwa anggaran Rp27 miliar per semester yang berkaitan dengan Program 1.000 Sarjana merupakan anggaran keseluruhan bagi perguruan tinggi yang terlibat, bukan khusus untuk Univsm.

Selain anggaran dan gaji dosen, rakor juga membahas informasi mengenai sejumlah aset dan fasilitas yang berada di sekitar Kampus Univsm.

Pihak yayasan menjelaskan bahwa sejumlah aset berupa bangunan rumah, kendaraan, serta properti di beberapa kawasan sekitar kampus bukan berasal dari anggaran Program 1.000 Sarjana.

Hal tersebut, menurut yayasan, didukung dengan dokumen pembelian aset yang dilakukan pada 2023, sementara Program 1.000 Sarjana mulai dilaksanakan pada 2024.

Dari sisi fasilitas pembelajaran, pihak Univsm juga memastikan mahasiswa memperoleh fasilitas yang mendukung proses perkuliahan, di antaranya ruang kelas yang dilengkapi pendingin udara (AC), penerangan yang memadai serta proyektor untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.

Rais menyebut, informasi mengenai harga proyektor yang sebelumnya disebut hanya sekitar Rp300 ribu juga tidak sesuai.

“Untuk proyektor bukan seperti yang diberitakan hanya bernilai sekitar Rp300 ribu, tetapi memiliki nilai Rp1,5 juta. Pihak yayasan sudah memberikan data-data yang faktual,” ungkapnya.

Rektor Univsm, Abdul Hamid, menyambut baik pelaksanaan rakor dan klarifikasi tersebut. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk meluruskan informasi sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pihak di lingkungan kampus.

Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi dan setiap pihak lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi kepada publik, khususnya apabila pernyataan tersebut berkaitan dengan data dan kebijakan institusi.

“Semoga ini menjadi pelajaran berharga untuk kita semua agar berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan kalau tidak didukung bukti, karena dapat merugikan diri sendiri dan pihak lain,” kata Abdul Hamid.

Abdul Hamid menegaskan, Univsm tetap berkomitmen menjalankan Program 1.000 Sarjana dengan sebaik-baiknya serta mendukung program Pemerintah Kabupaten Balangan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.

Rakor tersebut kemudian ditutup dengan penyampaian surat pernyataan Muhammad Rais Arifin dan penandatanganan berita acara oleh Ketua YSBP Enrico Vadqi Maulana sebagai pihak pertama dan Muhammad Rais Arifin sebagai pihak kedua. Proses tersebut turut disaksikan Rektor Univsm Abdul Hamid.[martin]
Lebih baru Lebih lama