PELAIHARI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) terus mematangkan arah pembangunan daerah melalui penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tala, Selasa (8/9/2026).
Pemkab Tala menyampaikan Nota Keuangan Rancangan APBD 2027 sekaligus Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Tala tersebut dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Tala HM Zazuli yang mewakili pemerintah daerah, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli bupati, kepala SKPD, direktur perusahaan daerah, serta para camat se-Kabupaten Tala.
Wabup Tala H.M. Zazuli mengatakan, RAPBD 2027 menjadi bagian dari tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tala 2025–2029.
Menurutnya, arah kebijakan anggaran disusun untuk mendukung percepatan pencapaian target pembangunan daerah dengan tetap mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“RAPBD Tahun Anggaran 2027 kita arahkan untuk mendukung pencapaian target pembangunan daerah. Pengelolaan anggaran harus dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” ujar Wabup Tala.
Dalam RAPBD 2027, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1,616 triliun. Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,990 triliun.
Belanja tersebut meliputi belanja operasi sebesar Rp1,439 triliun, belanja modal Rp314,625 miliar, belanja tidak terduga Rp18,426 miliar, serta belanja transfer Rp217,708 miliar.
Untuk pembiayaan, penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp395,26 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp21,50 miliar. Dengan demikian, pembiayaan netto diproyeksikan mencapai Rp373,770 miliar untuk menutup defisit anggaran.
Sementara itu, pada pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Pemkab Tala mencatat realisasi pendapatan daerah hingga 31 Agustus 2026 telah mencapai 68,46 persen atau sekitar Rp1,208 triliun. Adapun realisasi belanja mencapai 52,04 persen atau Rp1,348 triliun.
H. Uli menjelaskan, perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan kondisi fiskal daerah sekaligus mempertajam prioritas pembangunan dan memenuhi kebutuhan belanja yang bersifat wajib serta mengikat.
Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat menjadi Rp1,849 triliun, atau naik sekitar 4,75 persen dibandingkan proyeksi sebelumnya. Belanja daerah juga diproyeksikan mencapai Rp2,596 triliun, meningkat sekitar 0,26 persen.
Untuk menutup defisit yang diproyeksikan sekitar Rp747,52 miliar, pemerintah daerah menyiapkan pembiayaan netto sebesar Rp749,065 miliar. Selain itu, terdapat proyeksi SiLPA sebesar Rp1,537 miliar yang akan dimanfaatkan dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Penyampaian Nota Keuangan RAPBD 2027 dan Raperda Perubahan APBD 2026 menjadi bagian dari tahapan pembahasan antara Pemkab Tala dan DPRD. Melalui proses tersebut, pemerintah daerah berharap kebijakan anggaran yang ditetapkan nantinya dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan serta memberikan manfaat yang semakin luas bagi masyarakat Tala.[lastri]
Tags
tanah laut
