Dana Penanganan Covid-19 Segera Disalurkan

Dana Penanganan Covid-19 Segera Disalurkan

BANJARMASIN - DPRD Kota Banjarmasin meminta Tim Gugus Tugas P3 Covid-19 Kota Banjarmasin segera menuntaskan penyaluran dana di setiap  kecamatan.

Sebelumnya Banggar DPRD, TPAD dan Bakueda Banjarmasin telah menyepakati total realokasi APBD 2020 untuk penanggulangan dan pencegahan Covid-19 di Banjarmasin sebesar Rp51 miliar.

"Saya minta Tim Gugus Tugas yang dipimpin Walikota ini segera menyalurkan dana pihak kecamatan," ungkap Wakil Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin, Bambang Yanto Pernomo, Kamis (7/5/2020).

Menurut Bambang, dari total anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp51 miliar tersebut,  direalokasikan sebanyak Rp37 miliar untuk Dinas Kesehatan, termasuk tiap kecamatan mendapat alokasi dana masing-masing sebesar Rp1 miliar.

Hanya fakta di lapangan terjadi permasalahan yang perlu diluruskan lantaran anggaran itu belum masuk secara maksimal ke tiap kecamatan dan dinilai masih tersendat.

"Yang menjadi permasalahan sekarang ini dana kecamatan tidak maksimal disalurkan, padahal kecamatan sebagai ujung tombaknya," tuturnya.

Padahal, lanjutnya, pihak kecamatan sudah mengajukan usulan berupa proposal terkait penanganan Covid-19 ini.

"Kenyataan di lapangan dana yang turun belum maksimal," terang Bambang kepada wartawan.

Politisi Partai Demokrat ini menegaskan, dengan adanya persoalan tersebut, pihaknya pun menginginkan Tim Gugus Tugas P3 Covid-19 Banjarmasin segera melakukan langkah cepat.

Pihaknya melalui Banggar DPRD juga segera melakukan dialog bersama Tim Gugus Tugas P3 Covid-19 Banjarmasin untuk menindaklanjuti persolan tersebut.

"Harapan kami ini segera diselesaikan. Dan berharap dana itu segera disalurkan ke tiap kecamatan dengan maksimal," pungkasnya.[toso]
Lebih baru Lebih lama