Musim Corona, Satpol PP Tertibkan Anjal dan Gepeng

Musim Corona, Satpol PP Tertibkan Anjal dan Gepeng

KUALA KAPUAS - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Kapuas terus melakukan pengawasan dan penertiban.

Kali ini dalam razia rutin dan sosialisasi pemakaian masker, mereka mendapati anak jalanan (Anjal) dan gelandangan pengemis  (Gepeng) di jalanan di kawasan kota Kapuas. Mereka pun langsung diangkut ke Kantor SatPol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas.

Kasat Pol PP dan Damkar Kapuas, Syahripin S.Sos mengatakan, anak jalanan serta tunawisma yang didapati pihaknya didata dan diberikan peringatan.

"Keberadaan anak jalanan dan pengemis ini memang sangat menganggu ketentraman masyarakat dan mereka yang kami jaring bukan warga Kapuas, namun berasal dari luar daerah Kapuas," beber Syahripin, Selasa (19/5/2020).

Setelah didata dan dilakukan pembinaan terhadap anak jalanan dan pengemis tersebut, pihaknya kemudian akan mengantarkan pulang ke daerah asalnya. 

Sebelum hal itu dilakukan, terlebih dahulu diberikan sosialisasi untuk mengunakan masker sebagai upaya untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19.

"Kepada mereka yang terjaring diminta agar tidak kembali lagi mengemis dan menggelandang di wilayah Kapuas dan apabila mereka terjaring kembali, maka kami akan lakukan tindakan refensif,” tandas Syahripin.[metrokalimantan.com]
Lebih baru Lebih lama