Percepat Pembahasan, Komisi Diminta Selesaikan Pembahasan LKPj

Percepat Pembahasan, Komisi Diminta Selesaikan Pembahasan LKPj

BANJARMASIN - Ketua DPRD Kota Banjarmasin, H Harry Wijaya meminta seluruh komisi untuk menyelesaikan pembahasan LKPj APBD tahun 2019 yang telah diparipurnakan pada 21 April lalu.

Pasalnya, setelah diparipurnakan akan dilanjutkan masing-masing komisi untuk melakukan pembahasan bersama mitra kerjanya. Ini karena sudah dua pekan sejak diparipurnakan, baru Komisi III yang sudah bergerak melakukan rapat pembahasan LKPj dengan mitra kerjanya. 

“Untuk mempercepat proses pembahasan itu, saya sudah menyurati semua Ketua Komisi DPRD Banjarmasin, memberitahukan batas evaluasi LKPj berakhir hingga 20 Mei 2020,” katanya kepada wartawan, Kamis (14/5/2020).

Harry berharap sisa waktu pembahasan LKPj ini bisa dimaksimalkan, dan sebelum berakhir Komisi DPRD sudah membuat kesimpulan analisa LPKj Pemeritah Kota (Pemkot) Banjarmasin dan segera diumumkan.

"Mudahan-mudahan dalam satu minggu ini seluruh komisi di DPRD Kota Banjarmasin sudah selesai melakukan pembahasan dengan mitra kerjanya masing-masing,” ungkapnya.

Ditegaskan Harry, di tengah pendemi Covid-19 ini, memang pembahasan LKPj menjadi terganggu dan tidak maksimal dalam melakukan pembahasan. Berhubung sebuah tugas yang harus dilaksanakan, mau tidak mau legislatif menjalankan. Ini sebagaimana yang diamanatkan sebagai anggota dewan.

Menurutnya, tidak bisa membuat alasan, karena pembahasan komisi dengan masing-masing SKPD, sekarang bisa dilakukan via video confrence, artinya tidak ada alasan lagi, untuk tidak melakukan evaluasi LKPj tersebut.

"Saya berharap kepada rekan sesama dewan, dapat melakukan pembahsan dan tetap semangat bekerja dan tetap menjaga aturan physical distancing serta menjaga PHBS," tegasnya.[toso]

Lebih baru Lebih lama