Dikomplain Pelanggan, PLN Minta Maaf

Dikomplain Pelanggan, PLN Minta Maaf

BANJARMASIN - Juni 2020 menjadi momen mengaketkan pelanggan PLN. Itu karena tagihan pembayaran tidak normal hingga membengkak di atas 100 persen. Alhasil, lonjakan kenaikan pembayaran listrik ini pun menuai komplain dari masyarakat.

Berkenaan dengan itu, Komisi III DPRD Kalsel mengundang PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (PLN UIW Kalselteng) untuk membahas lebih lanjut, Rabu (10/6/2020).

"Saya akan tarik mundur sedikit. Karena pandemi ini petugas kami yang melakukan pencatatan ke beberapa daerah ada kesulitan dan ada aturan pemerintah, kami juga mendukung," terang Senior Manager SDM dan Umum PLN Wilayah Kalselteng, Sari Indah Damayanti usai rapat.

Sehingga, lanjut Sari, secara PLN korporat dilakukanlah pencatatan secara rata-rata atau dengan tidak mendatangi langsung ke rumah pelanggan. Pencatatan rata-rata ini seharusnya tidak akan ada masalah, karena rata-rata sebelumnya. 

"Akan tetapi yang mungkin kurang dicermati masyarakat adalah gaya hidup sebelum Covid-19 dan sesudah itu untuk konsumsi listrik ada perbedaan," ujarnya berkilah.

Menurutnya, sebelum ada Covid-19 di rumah sehari cuma beberapa jam. Tapi ketika masa pandemi masyarakat bisa pastikan semuanya 100 persen di rumah.

Namun pernyataan itu segera ditepis Sari sendiri dengan permintaan maaf kepada elemen masyarakat. 

"Jadi intinya seperti ini PLN meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat," ucap Sari.

Karena kejadian tersebut, pihak PLN membuat solusi dengan mengurangi lonjakan listrik, yakni selisih lonjakan akan ditagihkan hanya 40 persen di bulan Juni ini, sedangkan sisanya 60 persen dapat dicicilkan 3 bulan.

Selain itu, PLN juga membuka chanel di mana pelanggan bisa mencek kenaikan tersebut benar atau tidaknya sesuai dengan Kwh meter. Dengan membawa id pelanggan untuk datang ke PLN atau telepon ke nomor pengaduan. 

"Akibat kesalahan pencatatan yang terjadi, sekali lagi pihak PLN meminta maaf," pintanya lagi. 

Karena itu, sambungnya, PLN meminta maaf atas ketidaknyaman dalam mekanisme pencatatan ini terhadap masyarakat luas. "Ke depannya akan kita perbaiki," pungkasnya.[fuad]
Lebih baru Lebih lama