Komisi IV Tanggapi Tuntutan TKBM

Komisi IV Tanggapi Tuntutan TKBM

BANJARMASIN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menanggapi tuntutan yang disampaikan oleh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Kabupaten Tanah Laut. Tuntutan ini berkenaan dengan kegiatan bongkar muat batu bara yang berada di perairan Tabanio. 

"Kami mengharapkan mereka memang harus dipekerjakan. Dari para tenaga kerja buruh bongkar muat ini agar mendapatkan pekerjaannya," ujar Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Luthfi Syarifuddin kepada awak media, Senin (22/06/2020).

Menurut politisi Partai Gerinda ini, di tengah pandemi saat ini orang-orang sangat memerlukan pekerjaan untuk menunjang kehidupan. Sehingga menjadi sangat wajar apabila TKBM di Kabupaten Tanah Laut menuntut hal tersebut. 

"Langkah kami selanjutnya akan mengundang pihak Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) cabang Tanah Laut. Untuk menindaklanjuti hal tersebut," tambahnya. 

Komisi IV DPRD Kalsel mengagendakan kembali pertemuan itu dalam waktu dekat.[fuad]
Lebih baru Lebih lama