Lahir 1 Juli, Polres Tanbu Gratiskan Layanan SIM

Lahir 1 Juli, Polres Tanbu Gratiskan Layanan SIM

BATULICIN - Momen Hari Bhayangkara ke-74 yang jatuh pada 1 Juli 2020, dimaknai Satlantas Polres Tanah Bumbu dengan memberikan voucer gratis kepada masyarakat.

Voucer tersebut terkait pembayaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) berupa pelayanan Surat Izin Mengemudi alias SIM.

Kapolres Tanbu AKBP Sugianto Marweki SIK melalui Kasat Lantas G.M Angga Satria Wibawa kepada metrokalimantan.com, Jumat (19/6/2020) mengatakan, bagi masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli dan ingin mendapatkan voucher gratis untuk pembayaran PNBP SIM dipersilakan datang ke Satlantas Polres Tanbu.

Tentunya, lanjut Angga, dengan ketentuan persyaratan yang telah disampaikan, yaitu lahir pada tanggal 1 Juli dengan membawa bukti e-KTP yang berdomisili di Kalimantan Selatan.

Selain itu, warga juga harus membawa surat keterangan sehat jasmani dan rohani serta surat keterangan lulus test psikologi. Termasuk juga bagi pemohon SIM yang baru lulus ujian teori dan praktik. 

Sedangkan bagi pemohon SIM perpanjangan, sambung Angga, wajib membawa SIM lama yang masih berlaku. Untuk pendaftaran dimulai dari 22 hingga 30 Juni 2020.

"Ini merupakan hadiah spesial bagi masyarakat yang lahir pada 1 Juli yang bertepatan dengan Hari Bhayangkara," pungkasnya.

Selain pembuatan SIM gratis, untuk merayakan Hari Bhayangkara 2020 ini Satlantas juga mengagendakan giat bakti sosial.[joni]
Lebih baru Lebih lama