Masih Pandemi, Pelayanan Disdukcapil Tanbu Tetap via WA

Masih Pandemi, Pelayanan Disdukcapil Tanbu Tetap via WA

BATULICIN - Pelayanan secara online melalui aplikasi WhatsApp (WA) masih diberlakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu). 

Pelayanan online bagi warga yang ingin membuat Kartu Keluarga (KK), Karta Tanda Penduduk (KTP) maupun Akta Kelahiran/Kematian ini berlaku selama masa pandemi Covid-19.

Kepala Disdukcapil Tanbu, Eka Saprudin kepada metrokalimantan.com, Rabu (5/6/2020) mengungkapkan, dalam beberapa hari ini masih ada saja warga yang datang ke Kantor Disdukcapil. 

"Jadi masyarakat jangan lagi datang ke Kantor sini (Disdukcapil). Kita kan belum ada (dibolehkan, red) untuk bertatap muka dalam pelayanan ini," jelasnya.

Menurutnya, pelayanan online melalui WA kepada masyarakat ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona.

"Ini upaya kami untuk jaga jarak, tidak saling bertemu, tidak berkumpul atau social distancing. Ini agar tidak terjadinya kontak fisik yang nanti bisa terjadi terpapar virus tersebut," jelas Eka.

Untuk membuat KTP elektronik dan lainnya, masyarakat bisa menghubungi nomor 08115155755. Untuk layanan KK di nomor 082155423904, KIA 082155423925, Pindah Datang 082155423946, Akta Kelahiran 081257791927, dan Akta Kematian 085754081276.

"Saya mengimbau sekali lagi, masyarakat jangan datang ke Kantor tapi cukup melalui WhatsApp saja. Nanti biar petugas Kantor Pos yang mengantarkannya ke desa masing-masing," tutupnya. Eka.[joni]
Lebih baru Lebih lama