Ketuk Palu, DPRD Sahkan APBD-P Banjarmasin 2020

Ketuk Palu, DPRD Sahkan APBD-P Banjarmasin 2020

BANJARMASIN - Rapat Paripurna pengesahan dan penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Banjarmasin 2020 digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarmasin, Kamis (17/9/2020)

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, HM Yamin usai paripurna mengatakan, dalam APBD-P ini ada pengurangan sekitar Rp110 miliar dari APBD Murni 2020.

"Sebelumnya di APBD murni sekitar Rp1,7 triliun, kalau di APBD-P itu menjadi Rp1,6 triliun," terang Yamin kepada wartawan.

Menurutnya, dengan disahkannya APBD Perubahan Tahun 2020 ini, tentunya ada target penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD), bagi Banjarmasin sebanyak Rp17,5 miliar di sektor pendapatan.

"Sesuai dengan kesepakatan dengan tim TAPD, mereka meyakini itu dapat tercapai. Kami pun akan tetap mengawal itu dan berharap dapat dipenuhi oleh SKPD di lingkungan Pemkot," kata Politikus Gerindra ini.

Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mengungkapkan, berkurangnya besaran APBD-P dari APBD murni itu, karena pendapatan yang terdampak terjadinya pandemi Covid-19 selama ini.

"Tapi kami upayakan agar bisa menggerakkan roda perekonomian, akibat pandemi Covid-19 ini," jelasnya.

Secara pribadi, lanjut Ibnu, dirinya mengapresiasi dan berterima kasih kepada pihak legislatif, khususnya badan anggaran yang sudah mengawal perubahan APBD ini.

"Meskipun dalam pembahasan alot,” pungkasnya.[toso]
Lebih baru Lebih lama