BARABAI – Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (HST), melakukan pemusnahan puluhan barang bukti dari 14 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap sebagai bentuk transparansi penegakan hukum di halaman kantor setempat, Rabu (22/4/2026).
Langkah tersebut merupakan implementasi kewenangan jaksa sebagai eksekutor putusan pengadilan sesuai dengan mandat perundang-undangan guna menjamin kepastian hukum.
Barang-barang yang dimusnahkan mencakup berbagai kategori, mulai dari narkotika jenis sabu, senjata tajam, hingga ratusan karung beras hasil sitaan kasus perlindungan konsumen.
Selain sebagai prosedur rutin, kegiatan ini juga dirangkai dengan program Wisata Hukum yang melibatkan perwakilan pelajar agar generasi muda dapat menyaksikan langsung proses akhir dari sebuah rantai penegakan hukum.
“Pemusnahan ini dilakukan agar barang bukti tidak disalahgunakan kembali dan menjadi bukti nyata penegakan hukum yang tegas serta transparan,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri HST, Aditya Rakatama.
Ia menjelaskan bahwa seluruh barang yang dimusnahkan telah dinyatakan tidak memiliki nilai sah lagi secara hukum dan wajib dilenyapkan dari peredaran.
“Total barang yang dimusnahkan berasal dari 14 perkara yang terdiri dari 64 barang bukti, termasuk narkotika jenis sabu yang berasal dari lima kasus terpisah,” ungkapnya.
Aksi ini diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran zat berbahaya sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan di wilayah Bumi Murakata.
“Kehadiran para pelajar dalam Wisata Hukum diharapkan dapat memberikan edukasi langsung mengenai proses hukum dan menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini,” tambahnya.
Edukasi tersebut dinilai krusial sebagai upaya preventif agar generasi muda memahami konsekuensi dari setiap tindakan yang melanggar norma hukum.
“Seluruh barang ini dinyatakan secara hukum telah kehilangan nilainya sebagai barang sah dan wajib dimusnahkan demi kepastian hukum,” tutupnya.
Pemerintah dan aparat penegak hukum mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dalam menjaga ketertiban umum guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.[nata]
Tags
peristiwa
