Tour Hulu Sungai, JMSI Kalsel Motivasi Media Online untuk Terverifikasi Dewan Pers

Tour Hulu Sungai, JMSI Kalsel Motivasi Media Online untuk Terverifikasi Dewan Pers

TANJUNG - Motivasi kepada perusahaan media online di berbagai daerah di Kalimantan Selatan untuk menjadi media yang profesional dan memiliki legalitas hingga terverifikasi di Dewan Pers dilakukan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalsel.

Langkah ini dinilai penting agar awak media online mampu bekerja secara profesional dan produk jurnalistiknya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. 

Selain itu, juga memudahkan perusahaan media untuk menjalin kerjasama publikasi pemberitaan dengan pemerintah daerah lantaran sudah berbasis legalitas lengkap.

Sebagai langkah awal dalam melebarkan sayap ke penjuru Banua, JMSI Kalsel melakukan tour ke daerah hulu sungai, 19 hingga 21 Maret 2021.

Dipimpin langsung Ketua JMSI Kalsel, Milhan Rusli, organisasi perusahaan media siber ini pun menyambangi Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Hulu Sungai Utara (HSU) dan Tabalong.

Singgah di Kota Kandangan (HSS), Ketua yang turut didampingi Sekretaris SA Lingga, Wakil Sekretaris Adi Wiryawan, Kabid Pendataan Media dan Verifikasi Anshari Yannoor dan Kabid Hubungan Antar Lembaga M Zakir, disambut hangat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) HSS, Hj Rahmawati.

Di kantor Diskominfo HSS ini, Jumat (19/3/2021), Milhan menyerahkan mandat kepada Sofan untuk segera membentuk kepengurusan JMSI HSS dengan tenggang waktu maksimal 60 hari ke depan.

Mendengar paparan tentang visi misi serta eksistensi JMSI yang disampaikan langsung Ketua Milhan dan Sekretaris Lingga, Hj Rahmawati mengaku sangat mendukung keberadaan JMSI. 

Ia berharap JMSI bisa melakukan pembinaan secara intens dan berkomitmen, hingga media siber di HSS memiliki legalitas, serta peran dan manfaatnya dapat dirasakan bersama. 

Usai pertemuan di aula Kantor Diskominfo HSS, rombongan JMSI Kalsel melanjutkan perjalanan ke Kota Amuntai. Di ibukota HSU ini, rombongan JMSI Kalsel disambut antusias Kepala Diskominfo HSU, Adi Lesmana bersama staf dan sejumlah wartawan.

Pertemuan yang digelar di RM Kalijo ini, mandat pembentukan kepengurusan JMSI HSU sendiri diberikan Milhan kepada Adiyat Ikhsan.

Adi Lesmana sendiri menyambut baik kunjungan dan sosialisasi JMSI Kalsel ke HSU. Ia juga mengapresiasi keberadaan dan perkembangan media siber yang begitu cepat dalam memberikan informasi.

"Keberadaan media siber lebih cepat informasinya, karena bisa dibuka melalui HP dan masa depannya sepertinya lebih bagus. Karenanya peran media siber sangat penting dalam memberikan informasi yang akurat dan terpercaya di tengah-tengah berita hoaks yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," paparnya.

Tak berselang lama usai pertemuan, rombongan JMSI Kalsel menuju Kota Tanjung, juga untuk melakukan sosialisasi sekaligus menyerahkan mandat pembentukan kepengurusan JMSI Tabalong. 

Sosialisasi sekaligus mandat secara resmi diberikan Milhan kepada Suhardi di Balai Wartawan, Sabtu (20/3/2021). Penyerahan mandat disaksikan Wakil Ketua JMSI Kalsel, Sabirin HA Sukran Nafis dan sejumlah wartawan yang bertugas di kabupaten penghasil minyak bumi ini.

Setelah menuntaskan penyerahan mandat, Milhan mengatakan, JMSI Kalsel menghendaki media online yang ada di daerah menjadi media yang profesional, sesuai ketentuan Undang-undang Pers.

Menurut Milhan, sekarang masih banyak media yang belum terverifikasi di Dewan Pers. Karenanya JMSI Kalsel mendorong untuk berusaha secara profesional sebagai mana yang dikehendaki oleh Dewan Pers.

"Pada umumnya kendala pengusaha media untuk dapat diverifikasi terbentur beberapa persyaratan, maka di sinilah peran JMSI untuk menjembatani dan perwakilan di sini. Kita juga perlu informasi daerah sampai kepada provinsi," tuturnya.

Di sini, lanjut Pemimpin Redaksi apahabar.com ini, JMSI juga akan memberi perlindungan hukum bagi media yang sudah terverifikasi, di samping karena melihat banyaknya media tidak terdaftar di Dewan Pers yang terkena kasus hukum atau UU ITE tidak mendapat perlindungan hukum.

Saat ini memang masih ada media yang sudah berbadan hukum berbentuk perseroan terbatas alias PT, tetapi belum terverifikasi. Hal ini dikarenakan awak keredaksian medianya belum mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan belum mempunyai wartawan kompetensi utama.

Oleh sebab itu, lanjut Milhan, JMSI Kalsel mendapat mandat untuk membesarkan dan bertugas untuk membentuk JMSI di semua kabupaten/kota.

"Mengapa ini penting? karena ini akan berkaitan dengan pemerintahan, dalam hal kerja sama, diminta beberapa persyaratan, apakah medianya telah terverikasi Dewan Pers atau tidak dan lain sebagainya, sehingga benar-benar menjadi media profesional," pungkasnya.[mia]
Lebih baru Lebih lama