Berminat Jadi Direktur PDAM Kota Magelang? Ini Syarat-syaratnya

Berminat Jadi Direktur PDAM Kota Magelang? Ini Syarat-syaratnya

Kantor Perumda Air Minum Kota Magelang, di Jalan Veteran No 8. | Foto: Arif Rahman.

MAGELANG - Perumda (Perusahaan Umum Daerah) Air Minum Kota Magelang, Jawa Tengah, membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat, untuk menduduki jabatan direktur.

Seleksi dibuka sejak Rabu (21 April) dan akan ditutup Jumat, 30 April 2021.

Agus Satiyo Hariyadi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Magelang, sekaligus Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas dan Direktur Perumda Air Minum Kota Magelang, memaparkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh masing-masing calon pendaftar.

Persyaratan-persyaratan tersebut, meliputi:

Calon pendaftar diutamakan memiliki sertifikasi atau ijasah pelatihan manajemen air minum atau air limbah tingkat madya, Bidang Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum yang berlaku dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). 

Calon pendaftar memiliki pengalaman minimal 5 (lima) tahun di bidang manajerial di perusahaan berbadan hukum, dan pernah memimpin tim.

Berusia minimal 35 tahun pada saat melakukan pendaftaran.

Calon pendaftar tidak memiliki hubungan keluarga dengan Walikota/Wakil Walikota Magelang, atau dengan Dewan Pengawas maupun Direksi, sampai derajat ketiga menurut garis lurus atau ke samping, termasuk menantu dan ipar.

Bersedia bekerja penuh waktu, dan bagi yang berasal dari luar daerah, bersedia tinggal di wilayah Kota Magelang selama masa jabatan.

Calon pendaftar tidak sedang menduduki jabatan sebagai anggota Direksi atau Dewan Pengawas suatu BUMN/BUMD/perusahaan lainnya, dibuktikan dengan surat pernyataan.

Calon pendaftar berkelakuan baik, bebas narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya.

Bersedia untuk tidak merangkap jabatan di lembaga pemerintahan maupun non-pemerintahan.

Dokumen-dokumen yang harus dilengkapi oleh masing-masing pendaftar, meliputi: daftar riwayat hidup, fotokopi KTP, pasfoto, fotokopi ijasah yang dilegalisir, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, berikut beberapa dokumen lainnya.

Dokumen-dokumen tersebut dikirimkan kepada panitia seleksi, melalui PO BOX 107 Magelang, selambat-lambatnya Jumat, 30 April 2021.

Hasil seleksi administrasi akan diumumkan Selasa, 4 Mei 2021.

Pendaftar yang lolos seleksi administrasi, akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (UKK), yang diselenggarakan Kamis, 6 Mei 2021.

Tahapan berikutnya, setiap calon Direktur diwajibkan menyusun makalah dengan tema "Program dan Pengembangan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Magelang Selama 5 (Lima) Tahun ke Depan".

Pendaftar yang terbukti memberikan keterangan palsu, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur.

Seluruh dokumen yang telah dikirimkan menjadi milik panitia seleksi. 

Keputusan panitia seleksi serta tim ahli bersifat mutlak, dan tidak dapat diganggu gugat.

Selain posisi Direktur, Perumda Air Minum Kota Magelang juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengisi jabatan Dewan Pengawas sebanyak 2 (dua) orang.

Persyaratan umum sama dengan persyaratan calon pendaftar Direktur, namun dengan beberapa perbedaan.

Formasi Dewan Pengawas yang dibutuhkan meliputi 1 (satu) orang dari unsur Pemerintah Kota Magelang, dan satu lainnya independen.

Pendaftar Dewan Pengawas harus memahami penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Masing-masing juga harus memahami manajemen perusahaan yang berkaitan dengan salah satu fungsi manajemen.

Pendaftar Dewan Pengawas harus menyediakan waktu yang cukup untuk menjalankan tugas-tugasnya.

Pendaftar berpendidikan serendah-rendahnya Strata 1, dan berusia maksimal 60 tahun pada saat melakukan pendaftaran.

Pendaftar tidak pernah menjadi anggota Direksi atau Dewan Pengawas yang dinyatakan bersalah sehingga menyebabkan perusahaan yang dipimpinnya pailit.

Tidak sedang menjalani sanksi pidana, dan tidak sedang menjadi pengurus partai politik.

Tidak sedang menjadi calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan atau calon anggota legislatif.[sahrudin]
Lebih baru Lebih lama