Hanil Tamjid Resmi Diusulkan PDIP sebagai Wakil Ketua II DPRD Balangan

Hanil Tamjid Resmi Diusulkan PDIP sebagai Wakil Ketua II DPRD Balangan

PARINGIN - DPRD Balangan menggelar Rapat Paripurna pengumuman usulan peresmian pemberhentian  antar waktu dan Pengganti Antar Waktu (PAW) pimpinan DPRD Kabupaten Balangan, bertempat diruang rapat paripurna Kecamatan Paringin Selatan, Senin (5/4/2021).


Kini, Hanil Tamjid dari Fraksi PDIP resmi diusulkan sebagai Pimpinan Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua II DPRD  Balangan sisa masa jabatan tahun 2019-2024, mengantikan mendiang H Upi Wandi yang telah wafat.

Sekertaris DPRD Balangan, Ardiansyah menyampaikan, sesuai dengan surat  dari  DPP PDIP, perihal pengesahan dan penetapan Wakil Ketua II DPRD Balangan, maka DPRD Balangan gelar rapat paripurna dengan acara  pengumuman usulan peresmian pemberhentian  Antar Waktu dan pengganti antar waktu  pimpinan DPRD Kabupaten Balangan.

"Sesuai surat yang di sampaikan PDIP maka pengumuman usul peresmian pemberhentian  antar waktu dan Pengganti Antar Waktu  pimpinan DPRD Balangan, jabatan Wakil Ketua II DPRD Balangan Hanil Tamjid yang menggantikan H Upi Wandi yang telah meninggal dunia," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan juga menyampaikan, setelah disampaikan perihal penyampaian oleh Sekertaris DPRD  Balangan, maka DPRD akan menerbitkan surat putusan dan berita acara tentang pengumuman usulan peresmian pemberhentian  antar waktu dan PAW pimpinan DPRD Balangan.

"DPRD Balangan akan menerbitkan surat putusan dan berita acara tentang rapat paripurna tentang pengumuman usulan peresmian pemberhentian  antar waktu dan PAW pimpinan DPRD Balangan," pungkasnya[martino].
Lebih baru Lebih lama