PARINGIN - Polres Balangan berkomitmen memberantas peredaran narkoba dengan mengelar kegiatan penandatanganan pakta integritas tidak menyalahgunakan narkoba, Kamis (15/4/2021).
Kegiatan penandatanganan fakta Integritas digelar di Aula Pesat Gatra Polres Balangan, dalam rangka bersama-sama komitmen guna anggota narkotika di lingkungan Polres Balangan.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid, yang diikuti oleh Wakapolres Balangan Kompol HM Tukiman, bersama para Kabag, para Kasat, Perwira Polres Balangan.
Kegiatan inovatif dengan penandatanganan pakta Integritas oleh para PJU Polres Balangan yang hadir secara bergantian.
Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid memberikan arahan kepada seluruh personel harus mematuhi segala peraturan Perundang-undangan yang berlaku, agar personel Polres Balangan memahami bahwa pemberitahuan Narkotika merupakan sebuah perbuatan yang tercela.
"Sibukkan diri dengan kegiatan yang positif agar tidak tergiring ke arah yang berdampak negatif, "ucapnya.
Selain itu tambahnya, apabila ditemukan Personel Polres Balangan yang menyalahgunakan Narkotika, maka akan dikenakan Sanksi Sidang Disiplin maupun Sidang Komisi Kode Etik Polri.
“Komitmen dalam memberantas narkoba kami tuangkan dalam bentuk penandatanganan protokol integritas, yang di dalamnya terdapat poin-poin yang mengikat personel untuk lebih disiplin dan tidak bermain narkoba,” beber AKBP Nur Khamid.
Lebih lanjut bagi Kapolres Balangan, personel yang melanggar pakta integritas yang sudah ditandatangani tersebut akan dikenakan sanksi berat.
"Sanksi bagi personel yang melanggar, sebut dia, berupa Komisi Kode Etik Polri yang sanksinya dari Demosi hingga PTDH. Ini adalah aksi nyata pemberantasan Narkoba dari Internal," tutupnya.[martino].
Tags
Humaniora