Kemenparekraf Gali Potensi Wisata Berbasis Desa di Kapuas

Kemenparekraf Gali Potensi Wisata Berbasis Desa di Kapuas

KUALA KAPUAS - Kedatangan Tim Ahli Desa Wisata Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI, guna  menggali dan kolaborasi potensi wisata berbasis  pedesaan di Kabupaten Kapuas. Hal itu diketahui sebagaimana rapat bersama di aula Kantor Bapeda, Kuala Kapuas, Kamis (17/6/2021).

Kegiatan itu dihadiri Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat dari Tim Ahli Desa Wisata 
Kemenparekraf RI, Gambar Tubagus Ardhika dan Anggota DPRD Kabupaten Kapuas dr HM Rosehan Anwar. 

Rapat yang diisi dengan pemaparan itu dihadiri sejumlah Kepala dan perwakilan  OPD terkait, lingkup Pemkab Kapuas serta Ketua Kadin Kapuas.

Bupati Ben dalam kesempatan tersebut menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan untuk menggali potensi-potensi wisata yang ada di Kabupaten Kapuas, khususnya yang mengarah ke wisata desa 

"Dan sekaligus nantinya tim ini akan membantu daerah untuk mendatangkan investor untuk membangun wisata di Kabupaten Kapuas," kata Ben.

Ia mengharapkan hal itu dapat diwujudkan, dan terealisasi, sebab menurut Bupati 
Kabupaten Kapuas mempunyai potensi-potensi wisata yang menjanjukan di beberapa desa.

Sementara, Gambar Tubagus Ardhika menyampaikan bahwa kedatangan pihaknya untuk melihat langsung potensi wisata desa yang ada.

Terkait kepariwisataan, Kabupaten Kapuas menurutnya memiliki banyak potensi 
karena wilayahnya memiliki banyak  sungai, Sumber Daya Alam (SDM), potensi itu tentu akan bisa maksimal ketika SDM nya mumpuni dan terlatih.

“Kami hadir untuk berkolaborasi dengan kabupaten dan sudah berkomitmen bersama Bupati, dan akan berkolaborasi baik secara masif maupun dari nasional atau Internasional. Kemudian untuk beberapa hari kedepan kami akan berada di Kabupaten Kapuas dengan harapan bisa berkolaborasi dengan semua stakeholder baik itu dari pemerintah, swasta atapun masyarakat Kabupaten Kapuas,” ujarnya.

Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, dr HM Rosehan Anwar mengatakan, dukungan DPRD terhadap bidang kepariwisataan  salah satunya melalui rancangan Perda Rencana Induk Pariwisata, yang kini tengah digodok dan akan segera rampung menjadi sebua produk hukum daerah untuk sektor kepariwisataan.

"Kita akan mendukung kegiatan ini bersama Bupati Kapuas sebagai mitra, hal itu bisa di wujudkan, tentunya juga tidak lepas dari pemerintah pusat," tandasnya.[adv]


Lebih baru Lebih lama