Dukungan Program JKN-KIS, Pemkab Kapuas Raih Penghargaan dari BPJS Kesehatan

Dukungan Program JKN-KIS, Pemkab Kapuas Raih Penghargaan dari BPJS Kesehatan

KUALA KAPUAS - Atas dukungan dan partisipasi dalam integrasi kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk segmen kepala desa dan perangkat desa di wilayah setempat.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menerima penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kapuas, Yanmarto SH MH, Jumat (16/7/2021) menyampaikan penghargaan dan apresiasi diberikan BPJS karna Kabupaten Kapuas, pertama di Kalimantan Tengah yang menyelenggarakan BPJS Kesehatan bagi kepala desa dan perangkat desa yang dibiyayai 4 persen dari APBD Kabupaten, selebihnya 1 persen pembiyaannya dari APBDes/ADD.

"Dan ini telah dianggarkan sekitar Rp2,1 miliar untuk keperluan BPJS kesehatan bulan Januari sampai dengan Desember 2021," ungkap Yanmarto.

Program tersebut, menurutnya sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019 tentang Pemotongan, Penyetoran dan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa.

"Kita harapkan program ini dapat mendorong peningkatan kinerja kepala desa dan aparaturnya melalui adanya jaminan kesehatan secara gratis," ujarnya.

Layanan BPJS Kesehatan dari program itu sendiri mengcover untuk pasangan suami istri plus 3 orang anak yang belum menikah, bagi kepala desa dan perangkat desa. 

Ditambahkannya, Kepala DMPD Kapuas ini bahwa aparatur perangkat desa berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial kesehatan. Mengingat aparatur perangkat desa merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat di desa yang pengabdiannya sangat besar dan tidak mengenal batas waktu.[adv]


Lebih baru Lebih lama