Ke Lokasi Food Estate, Penyuluh dan Tim Detasering Lakukan Ubinan

Ke Lokasi Food Estate, Penyuluh dan Tim Detasering Lakukan Ubinan

PENYULUH Pertanian Lapangan (PPL) di Balai Penyuluhan Pertanian Bataguh melakukan ubinan bersama Tim Detasering Kementerian Pertanian di lahan sawah milik Ketua Kelompok Tani Berkat Bersama Handil Tenggarong Desa Sei Jangkit, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah, Rabu (28/7/2021).

Kordinator BPP Bataguh, Kariyadi SP beserta PPL Dwi Santoso, Tim Detasering dan anggota Poktan, bersama melakukan ubinan di lahan sawah milik petani yang padi varietas Siam di mana tanaman padi tersebut sudah siap panen.

Ubinan merupakan cara untuk melihat perkiraan hasil panen tanaman padi atau palawija melalui titik sampel dengan cara diukur dengan ukuran 2,5 x 2,5 m² yang kemudian hasilnya diukur dan ditimbang. 

Hasil ubinan inilah yang dijadikan dasar dalam penentuan produksi padi dalam 1 hektare. Tujuan dari pengambilan sampel ubinan ini adalah untuk mengetahui perkiraan produktivitas tanaman padi dalam luasan 1 hektare.

Pelaksanaan ubinan pada hari itu juga didampingi oleh aparat Desa Sei Jangkit. Desa Sei jangkit, Kecamatan Bataguh merupakan kawasan program Food Estate Berbasis Korporasi yang memiliki potensi sawah cukup luas dan setiap tahunnya ditanami padi oleh petani.

Dari hasil ubinan diperoleh hasil 2,8 kilogram Gabah Kering Panen (GKP) dari luasan petak ubinan 2,5 x 2,5 meter. Bila dikonversi, maka diperoleh hasil produktivitas padi varietas Siam di lahan tersebut adalah 44,8 kuintal per hektare.

Hasil dari ubinan inilah yang menjadi dasar BPS dalam menghitung produksi padi nasional.  Dengan ukuran 2,5 x 2,5 m² akan dihitung berapa rumpun, berapa hasil kilogram bulir padinya.

Namun, angka ubinan hari itu belum bisa ditetapkan sebagai rerata produktivitas padi untuk wilayah Kecamatan Bataguh  Kabupaten Kapuas. Sebab untuk menetapkan angka produksi, Penyuluh BPP akan melakukan beberapa kali proses ubinan di titik sampel ubinan.[rilis]


Lebih baru Lebih lama