Dilantik dan Dikukuhkan, Ini Pesan Pemkab Kapuas kepada Organisasi Batamad

Dilantik dan Dikukuhkan, Ini Pesan Pemkab Kapuas kepada Organisasi Batamad

KUALA KAPUAS - Organisasi Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) Kabupaten Kapuas, resmi dikukuhkan oleh pengurus Batamad 
Provinsi Kalimantan di aula Pemda Kabupaten Kapuas, Jalan Pemuda Km 5,5, Kamis (23/9/2021).

Bupati Kapuas dalam amanat tetulis yang dibacakan Sekretaris Daerah Kapuas, Drs Septedy MSi menyampaikan kepada pengurus Batamad yang telah dikukuhkan, bahwa tujuan dibentuknya Batamad untuk menjamin agar dipatuhinya sangsi adat yang telah ditetapkan.

"Dan juga guna meningkatkan partisipasi dan keberdayaan masyarakat, memberikan pelayanan kepada masyarakat, menjaga nilai agama dan kepercayaan kepada Tuhan yang Maha Esa," paparnya.

Selain itu, guna melestarikan sumber daya alam dan lingkungan hidup, mengembangkan kesetiakawanan sosial, gotong royong dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat.

Keberadaan Batamad ini juga untuk menjaga, memelihara dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

“Saya mengharapkan kepada pengurus Batamad Kabupaten Kapuas masa bakti 2021-2026 didalam menjalankan organisasi senantiasa berpedoman kepada tujuan-tujuan tersebut," kata Septedy.

Lanjut Sekda, Bupati secara pribadi dan atas nama Pemerintah daerah 
mengucapkan selamat atas dilantik dan dikukuhkannya pengurus Batamad di Kabupaten Kapuas.

Adapun Komandan Brigade Batamad Kabupaten Kapuas yang dilantik dan dikukuhkan untuk masa bakti 2021-2026, yaitu Gatner Eka Tarung SE beserta dengan sejumlah pengurus dan keanggotaan serta dilantik secara langsung oleh Wakil Ketua Panglima Batamad Kalteng Bobo Badak.

Hadir dalam pengukuhan tersebut, Panglima Batamad Kalimantan Tengah Yuandrias yang diwakili Wakil Ketua Panglima Batamad Kalteng Bobo Badak,
Unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas, sejumlah Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas, para kepala adat serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.[hms/tm]


Lebih baru Lebih lama