Legislator Kapuas Hadiri Diskusi Perpres 82/21

Legislator Kapuas Hadiri Diskusi Perpres 82/21

KUALA KAPUAS - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Zulkarnain mengikuti diskusi terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 82 tahun 2021 tentang 
tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

Kegiatan tersebut merupakan rangkaian tasyakuran yang digelar Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, bersama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) serta Pondok Pesantren (Pontren) se-Kabupaten Kapuas di Kantor DPC PKB Kapuas, Jalan Pemuda Km 1, Kuala Kapuas, Selasa, 21 Septemper 2021.

Zulkarnain, politisi PKB ini mengungkapkan, hadirnya Undang-Undang Pesantren tahun 2019 disusul dengan ditandatanganinya Perpres Nomor 82 tahun 2021 oleh Presiden Jokowi adalah bentuk komitmen pemerintah kepada masyarakat dan warga pesantren se-Indonesia.

"Terbitnya Perpres tersebut akan semakin menguatkan peran pesantren dalam dunia pendidikan," ujarnya.

Momentum ini, lanjut dia, dijadikan sebagai salah satu titik tolak memperkokoh komitmen bersama guna memajukan pendidikan.

"Ke depan tentunya adanya Perpres ini menjamin keberlangsungan pengembangan pendidikan pesantren," pungkasnya.[tommy]
Lebih baru Lebih lama