KEJAHATAN verbal harus dicegah sejak dari anak. Ini agar tak berpengaruh pada mental anak saat mereka dewasa.| foto : junaidi |
BANJARBARU - Tak banyak orang tahu apa itu kejahatan verbal pada anak. Alhasil, kasus kejahatan verbal seperti ini pun sering terjadi di masyarakat.
Satu di antara kejahatan verbal itu tak lain dengan memberikan label atau cap pada seorang anak dengan menyebutkan anak tersebut anak nakal.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kalimantan Selatan, Hj Husnul Hatimah SH MH, Senin (11/10/2021), kejahatan verbal cukup membuat anak sulit berkembang.
"Karena dalam pikiran anak tersebut tertanam hal ini, dan membuat anak sulit berkembang," ungkapnya saat sosialisasi Pencegahan Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Ranah Publik.
Memang, lanjutnya, saat orang tua mengatakan anak itu nakal, pemalu, atau agresif, maka label itu akan mulai menjadi bagian dari identitas anak, secara baik atau buruk.
"Dalam rumah tangga juga harus menanyakan apa yang diinginkan anak. Karena kondisi anak saat ini berbeda dengan kondisi kita waktu dulu," jelas Husnul.
Menyinggung peran media massa, menurut Husnul, tentu sangat berpengaruh dalam hal penyebaran informasi dan materi edukasi yang bermanfaat dari aspek sosial, budaya, pendidikan, agama dan kesehatan anak, dengan memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak.
Pemerintah sendiri telah berupaya dalam kebijakan dan pembentukan gugus tugas dan kelembagaan. Untuk gugus tugas dan kelembagaan itu, meliputi Gugus Tugas Kota Layak Anak, Gugus Tugas TPPO, Forkomwil, PATBM, SRA/Ponpes Ramah Anak, Puskesmas Ramah Anak dan Satuan Tugas PPA.[aan]
Tags
Humaniora