DIDI Hartoyo, legislator Kapuas ini mendorong Disdukcapil untuk kembali melakukan upaya jemput bola dalam perekaman e-KTP di wilayah hulu Kapuas.| foto : zulkifli |
KUALA KAPUAS - Untuk mempermudah akses pelayanan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, diminta untuk terus melakukan upaya "jemput bola" perekaman KTP elektronik, khususnya di wilayah hulu Kapuas.
Anggota DPRD Kapuas, Didi Hartoyo, Jumat (8/10/2021) menyampaikan, Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kapuas mendorong upaya perekaman KTP-El ini agar terus berlanjut
"Kami dari Fraksi PDI Perjuangan sudah sampaikan dalam rapat paripurna. Kami mendorong kembali Disdukcapil Kapuas untuk dilakukan perekaman, mengingat masih ada masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP elektronik," kata Didi, Jumat (8/10/2021).
Didi yang merupakan wakil rakyat dari Dapil 4 Kapuas ini mengapresiasi langkah atau program jemput bola pelayanan yang dilakukan Dinas Dukcapil Kapuas yang menyasar desa yang jauh dijangkau, terutama padat penduduk.
"Kami berterima kasih kepada Disdukcapil yang telah bekerja keras untuk melakukan perekaman-perekaman di wilayah Kapuas Ngaju, karena kita tahu masyarakat sangat memerlukan pelayanan itu," ucapnya.
Dia berharap Disdukcapil dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait kepengurusan dengan dokumen kependudukan dapat terus dioptimalkan.
Dengan begitu masyarakat akan merasa nyaman dalam mendapatkan pelayanan. Terlebih juga untuk semakin tertib administrasi kependudukan.
Untuk diketahui wilayah hulu Kapuas meliputi 5 wilayah kecamatan, yaitu Kecamatan Kapuas Hulu, Timpah, Pasak Talawang, Mandau Talawang dan Kecamatan Kapuas Tengah. Kecamatan terakhir merupakan wilayah terjauh dari ibukota kabupaten dengan jarak tempuh 5 sampai 6 jam perjalanan.[zulkifli]
Tags
metro