KUNKER ke DPRD Kalsel di Kota Banjarmasin, AKD DPRD Kapuas melakukan kaji banding terkait pembentukan Perda.| foto : zulkifli |
KUALA KAPUAS - Kaji banding ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan telah dilakukan para legislator Kabupaten Kapuas yang tergabung dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPTF Kapuas pada Kamis 7 Oktober 2021 kemarin.
Kunjungan kerja ini sendiri dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kapuas, Algrin Gasan dan diikuti sejumlah anggota DPRD Kapuas serta didampingi Plt Sekwan Kapuas. Kedatangan mereka disambut perwakilan DPRD Kalsel, H Karlie Hanafi Kalianda, Rosehan NB dan Fahrani.
"Kaji banding kami lakukan dalam rangka mempelajari berbagai hal terkait pembentukan Peraturan Daerah atau Perda, baik usulan eksekutif maupun inisiatif legislatif," kata Algrin, Jumat (8/10/2021).
Menurutnya, kaji banding ini penting untuk memperdalam hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan regulasi dan produk hukum daerah
Politisi senior Partai Golkar ini menambahkan, dari kunjungan ke DPRD Kalsel itu banyak hal dan referensi yang didapat terkait pembentukan Perda.
"Banyak sekali pelajaran yang dapat kami bawa pulang, kami juga sampaikan apresiasi dan terima kasih atas sambutan yang baik dari dari DPRD Kalsel," tutupnya.[zulkifli]
Tags
Humaniora