Pemkab Balangan Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Pemkab Balangan Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

PENETAPAN status tanggap darurat bencana bakal dilakukan di Balangan selama 14 hari ke depan.| foto : martino 


PARINGIN - Menyikapi kondisi banjir yang melanda Kabupaten Balangan sejak Minggu (28/11/2021) hingga Senin (29/11/2021) ini, pemerintah Kabupaten Balangan menetapkan Status Balangan Tanggap Darurat Bencana. 

Penetapan dilakukan dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Banjir bertempat di Aula Benteng Tundakan. 

Rakor dipimpin langsung oleh Bupati Balangan, H Abdul Hadi didampingi oleh Wakil Bupati Balangan H Supiani, Plt Kepala BPBD Balangan H Rahmi, Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin S.IK. 

Kemudian juga hadir instansi terkait baik SKPD maupun Kecamatan. 

Bupati Abdul Hadi mengatakan, penetapan status ini sudah menenuhi kriteria yaitu banjir telah mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat. 

"Penetapan status ini rencananya selama 14 hari dan sesudah itu kita melihat kondisi lagi apakah dilanjutkan atau tidak, karena berdasarkan ramalan cuaca dari BMKG musim hujan tertinggi mulai Desember  sampai Februari," ujarnya. 

Lebih lanjut disampaikannya, terkait bantuan pemerintah bersama instansi terkait akan membangun dapur umum disetiap kecamatan, sehingga nantinya distribusi bantuan seperti nasi bungkus fokus untuk disalurkan. 

Menurutnya, karena keterbatasan personel dan juga perlengkapan dalam penanganan banjir di BPBD dan Dinsos maka kepada instansi terkait agar juga ikut berperan aktif membantu penanganan banjir sesuai dengan bidangnya. 

"Terkait peralatan memang terbatas, untuk itu tadi ada usulan untuk memaksimalkan keberadaan lanting untuk membantu warga yang menyebarang dan evakuasi," katanya. 

Oleh karena itu, Bupati Abdul Hadi mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga keselamatan diri.

"Mudahan banjir saat ini cepat surut," pungkasnya.[martino]


Lebih baru Lebih lama