Sambangi SKPD, Bupati Kotabaru Inspeksi Vaksin Covid-19

Sambangi SKPD, Bupati Kotabaru Inspeksi Vaksin Covid-19

INSPEKSI mendadak dilakukan Bupati Kotabaru, Sayed Jafar untuk memastikan ASN di sejumlah SKPD terkait vaksinasi Covid-19.| foto : syarifah

KOTABARU - Usai inspeksi mendadak (sidak) pada Jumat 7 Januari 2022 lalu, Bupati Kotabaru, Sayed Jafar kembali melakukan sidak ke beberpa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Senin (17/1/2022).

Bupati Sayed menyampaikan, sidak ini dilakukan untuk mencek apakah Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun honorer di lingkup Pemkab Kotabaru sudah divaksin atau belum.

"Sidak kali ini kita lakukan mulai dari BKPSDM dan Bapeda, kemudian di lanjutkan ke kantor Satpol PP dan Damkar, DPRD, Dishub, serta Bapenda," ucap Sayed.

Sidak vaksinasi ini bertujuan untuk memastikan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun honorer dilingkup Pemkab Kotabaru, apakah semuanya sudah melakukan vaksinasi Covid-19.

"Sebagai abdi negara, mereka harus menjadi contoh bagi masyarakat, jadi semuanya harus sudah melakukan vaksin," tegas Sayed.

Sayed mengakui memang selama ini tidak semua pegawai bisa divaksin disebabkan faktor kesehatan. Namun harus menunjukkan bukti surat keterangan dari dokter. Apabila ada salah satu ASN maupun honorer kedapatan belum vaksin akan diberikan sanksi.

Sayed menambahkan, Sidak akan terus dilakukan ke seluruh SKPD hingga tingkat Kecamatan untuk memastikan apakah semuanya sudah melakukan vaksinasi atau belum, baik itu dari pihak Pemerintah, TNI-Polri, serta masyarakat.

Sidak dilakukan untuk mencapai target hingga 90 persen, dan apabila vaksinasi ini mencapai 90 persen Kotabaru diyakini terbebas dari Covid-19 dan kembali menjalani kehidupan yang normal seperti dulu lagi.

"Sehingga kita dapat menggelar event-event besar di Kotabaru, serta pelaksanaan peringatan Hari Jadi Kabupaten Kotabaru pada Juni mendatang, namun syaratnya harus mencapai 90 persen vaksinasi covid-19," terangnya.[syarifah]


Lebih baru Lebih lama