Sikapi Benteng Tundakan, Ini Penjelasan Disdikbud Balangan

Sikapi Benteng Tundakan, Ini Penjelasan Disdikbud Balangan

DISDIKBUD Balangan Menyikapi tentang salah satu tempat bersejarah bernama Benteng Tundakan.| foto : martino

PARINGIN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balangan ikut menyikapi terkait permasalahan Benteng Tundakan yang belum mendapatkan bantuan fisik dari Pemkab Balangan.

Benteng Tundakan yang belum mendapatkan bantuan fisik dari Pemkab Balangan, menurut Kabid Kebudayaan Disdikbud Balangan, Suprapto bahwa di Balangan belum ada tim ahli peneliti terkait cagar budaya.

Suprapto berjanji akan mengusulkan pembentukan tim ahli penelitian Cagar Budaya di Kabupaten Balangan untuk melakukan penelitian kepada 15 situs bersejarah yang masih berstatus “diduga cagar budaya”.

“Kami akan menyampaikan usulan agar dibentuk tim ahli peneliti Cagar Budaya di Kabupaten Balangan, ini agar bisa melakukan penelitian tergadap 15 situs bersejarah yang masih berstatus diduga cagar budaya, yang salah satunya Benteng Tundakan di Desa Tundakan Hulu Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan alasan mengapa mereka harus membentuk tim ahli peneliti Cagar Budaya tersebut.

“Dibentuknya tim ahli peneliti Cagar Budaya ini dikarenakan Benteng Tundakan belum ada status resmi apakah sudah menjadi cagar budaya atau belum. Sehingga, perlu dibentuk tim ahli untuk menentukan status Benteng Tundakan tersebut,” tambahnya.

Tim ahli Cagar Budaya ini yang nanti memberikan rekomendasi kepada pimpinan daerah dalam hal ini Bupati untuk menetapkan situs atau tinggalan sejarah yang merupakan cagar budaya.

Penetapan cagar budaya pun dinilai sangat penting, untuk memudahkan penganggaran dari pemerintah terkait operasional perawatan atau restorasi untuk perlindungan dan pelestarian.

“Kami akan mengupayakan dapat membentuk tim ahli peneliti Cagar Budaya tersebut di tahun 2023 nanti, tentu dengan kualifikasi khusus” tutupnya.[martino]


Lebih baru Lebih lama