Bahas Pembebasan Lahan, Komisi II DPRD Kapuas Gelar RDP

Bahas Pembebasan Lahan, Komisi II DPRD Kapuas Gelar RDP

SUASANA RDP Komisi II DPRD Kapuas bersama pihak terkait.| foto : dokumen

KUALA KAPUAS - Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Agenda yang dibahas terkait pembebasan lahan masyarakat dengan salah satu perusahaan, di Ruang Rapat Gabungan DPRD, Senin (4/4/2022).

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Kapuas, H Darwandie dan diikuti anggota dewan dari Komisi II lainnya.

Hadir dalam RDP Ini Asiten I Setda Kapuas, Bagian Tapem, Bagian SDA Setda Kapuas, Camat Pasak Telawang, Camat Kapuas Tengah, Kades  Jangkang, Pj Kades Baronang serta Ketua Tim Pengukuran Lahan.

Smentara dari pantauan media grapena, RDP ini minus kehadiran pihak perusahaan berinisial PT PCM.

"RDP hari ini tentang pembebasan lahan/tanah oleh PT PCM," kata H Darwandie, usai rapat.

Hasil rapat, lanjut Politisi senior PPP ini telah merekomendasikan beberapa hal.

"Kita akan megundang kembali pihak PT PCM  untuk kita mintai keterangan terkait persoalan ini," ujarnya.

Dalam rekomendasi itu juga kepada PT PCM diminta menunda melakukan pembayaran ganti rugi lahan.

"Sementara menunggu lahan itu benar-benar clear and clean permasalahan di lapangan terkait hak-hak masyarakat," katanya.[tommy]


Lebih baru Lebih lama