BKPSDM Tanbu masih Menunggu NIP P3K dari BKN

BKPSDM Tanbu masih Menunggu NIP P3K dari BKN

KEPALA BKPSDM Tanbu, Rusdiansyah didampingi Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Muhammad Jaelani saat ditemui wartawan di kantornya.| foto : joni

BATULICIN - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) masih menunggu sebagian Nomor Induk Pegawai (NIP) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tanbu yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Hal ini seperti diungkapkan Kepala BKPSDM Tanbu, Rusdiansyah kepada wartawan di kantornya, Senin (18/4/2022).

Didampingi Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Muhammad Jaelani, Rusdiansyah mengatakan, keterlambatan terbitnya NIP P3K Tanbu itu lantaran ada kesalahan dokumen.

"Ada kesalahan kaitannya dokumen, entah dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tanbu atau dari BKN, bukan dari BKPSDM Tanah Bumbu," jelasnya.

Karena yang mengeluarkan NIP itu, lanjut Rusdiansyah, dari BKN. Sedangkan BKPSDM Tanbu hanya mengusulkan. Pada saat pengusulan itu harus ada dokumen yang diserahkan secara digital, bukan secara manual.

Mantan Camat Sungai Loban ini menjelaskan, BKPSDM Tanbu hanya memfasilitasi dan bila ada keterlambatan keluarnya NIP bukan kesalahan dari pihaknya.

"Jadi sebagian sudah ada yang keluar NIP, dan sebagian lagi masih menunggu dari BKN. Nanti apabila sudah lengkap NIP P3K semua terkumpul, maka akan kita bagikan secara bersamaan seperti penyerahan SK CPNS yang baru tadi kita serahkan," pungkas Rusdiansyah.

Untuk diketahui, BKPSDM di Tanbu merupakan perubahan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD).[joni]


Lebih baru Lebih lama