Terima Pengaduan LVRI Tanbu, Kades Sarigadung Minta Tindak Tegas THM Ini

Terima Pengaduan LVRI Tanbu, Kades Sarigadung Minta Tindak Tegas THM Ini

KEPALA Desa Sarigadung, H Kaspul Anwar.| foto : joni

BATULICIN - Masyarakat Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu (Tanbu) kembali dibuat resah dengan aktivitas hiburan dan rumah biliar yang masih beroperasi di malam bulan Ramadhan.

Mereka pun melapor kepada Kepala Desa (Kades). Ironisnya, aktivitas yang dinilai menodai kesucian bulan puasa itu dilakukan di atas lahan veteran maupun ahli waris veteran RI.

Surat pemberitahuan dari masyarakat sudah diterima Kepala Desa Sarigadung, H Kaspul Anwar pada Senin 18 April 2022.

Dengan adanya surat dari masyarakat itu, Kaspul berharap Kepada Satpol PP dan Damkar Tanbu segera bertindak tegas terhadap tempat-tempat hiburan malam yang masih buka pada bulan Ramadhan ini.

"Saya berharap kepada pemerintah daerah yang berkaitan, terutama Satpol PP dan Damkar Tanbu dalam melakukan pengawasan hal ini bisa bertindak tegas, karena sudah berapa kali kami memberikan laporan," tandas Kaspul kepada wartawan grapena.com, Rabu (20/4/2022).

Surat yang ditandatangani Ketua DPC PPM dan Ketua DPC LVRI Tanbu itu sendiri memuat tuntutan penutupan segera tempat hiburan malam dimaksud.

Demikian isinya : Kami selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lagiun Veteran Republik Indonesia dan Ketua DPC Pemuda Panca Marga Kabupaten Tanah Bumbu berdasarkan laporan masyarakat yang ada di wilayah Km 7, 8, 9 Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu, bahwa masih adanya kegiatan hiburan dan rumah Biliar yang masih buka/beroperasi pada malam bulan Ramadhan di lahan veteran dan lahan ahli waris veteran RI.

Maka dengan ini kami mengimbau khususnya kepada anggota Veteran dan ahli waris veteran RI yang berada di wilayah Km 7, 8, 9 Desa Sarigadung yang mendiami di wilayah veteran baik milik sendiri ataupun yang disewakan kepada orang agar segera menutup dan mengosongi tempat hiburan dan rumah biliar yang masih beroperasi pada bulan suci Ramadhan ini.

Hal ini kami sampaikan untuk mendukung program pemerintah daerah kabupaten Tanah Bumbu dan saling menghargai serta telonransi antara umat beragama guna terciptanya rasa keamanan dan ketertiban di Tanah Bumbu.[joni]


Lebih baru Lebih lama