Bupati Kapuas Sampaikan Jawaban Eksekutif

Bupati Kapuas Sampaikan Jawaban Eksekutif

SUASANA rapat paripurna DPRD Kapuas.| foto : diskominfokps

KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat didampingi Wakil Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor menghadiri rapat paripurna ke 3 masa persidangan III tahun sidang 2022 di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas, Rabu 29 Juni 2022.

Agenda dalam rapat tersebut penyampaian jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2021.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes didampingi Wakil Ketua II DPRD Kapuas Evan Rahman Saputra serta diikuti oleh sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Kapuas dan jajaran Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas.

Dalam kesempatan itu, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat menyampaikan ucapan terima kasih kepada fraksi-fraksi pendukung dewan yang sudah dapat menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021 untuk dibahas sesuai mekanisme dan tahapan selanjutnya sesuai jadwal yang telah ditentukan.

"Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan, Ketua-Ketua Fraksi dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Kapuas yang sudah memberikan pemandangan umumnya sehingga dapat ditindaklanjuti pada tahapan kedepannya," kata Bupati Kapuas dikutif dari situs diskominfo kapuas, Kamis (30/6/2022).

Selanjutnya, mengenai beberapa saran maupun perhatian yang disampaikan oleh fraksi-fraksi, Ben Brahim menuturkan hal ini akan menjadi perhatian pemerintah daerah agar kedepannya dalam setiap pelaksanaan pekerjaan tetap mengedepankan kuantitas dan kualitas, 

"Sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat," imbuh Ben.

Dikatakan, pada dasarnya Pemda sepakat bahwa APBD berfungsi untuk menciptakan lapangan kerja dan mengurangi pemborosan sumber daya serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas perekonomian. 

"APBD juga berfungsi untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian daerah," tutup Bupati Kapuas.[adv/red]


Lebih baru Lebih lama