KPID Kalsel Imbau Masyarakat Segera Migrasi ke TV Digital

KPID Kalsel Imbau Masyarakat Segera Migrasi ke TV Digital

BANJARMASIN – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Kalsel, Azhari Fadli mengimbau masyarakat untuk segera migrasi atau beralih dari siaran televisi analog ke televisi digital, atau Analog Swicth Off (ASO).

“Mari segera pindah ke televisi digital, yang siarannya lebih bersih dan suara jernih,” kata Azhari Fadli, Senin (6/6/2022), di Banjarmasin.

Hal ini dikarenakan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) sudah menerapkan pengalihan siaran televisi analog ke siaran digital secara bertahap mulai 30 April 2022 lalu hingga 2 November 2022 mendatang.

Selain itu, masyarakat juga mendapatkan siaran dengan konten yang berkualitas, mengingat banyak konten yang bisa dipilih pada siaran digital.

“Karena siarannya lebih spesifik sesuai keinginan atau kegemaran masyarakat,” tambahnya.

Azhari Fadli mengakui, beberapa wilayah sudah bisa menikmati siaran digital, terutama yang memiliki televisi digital ataupun televisi analog dengan menggunakan set top box (STB).

Untuk wilayah Banjarmasin dan sekitarnya, siaran digital sudah bisa dinikmati masyarakat, termasuk kawasan Banua Anam yang menjadi target ASO tahap pertama mulai 30 April lalu.

“Jadi masyarakat dianjurkan mulai merubah tangkapan sinyal antenna rumah dari analog ke digital,” jelas Ayay, panggilan akrab Azhari Fadli.

Bagi masyarakat yang telah memiliki TV digital dengan perangkat penerima DVB-T2 dapat langsung melakukan pemindaian siaran digital di sekitarnya.

Masyarakat tak perlu parabola khusus untuk dapat menerima sinyal TV digital, hanya perlu menggunakan antena televisi UHF.

Sedangkan yang belum bisa menggunakan set top box (STB) memiliki fungsi utama yakni membuat gambar dan suara dalam tayangan menjadi lebih jelas dan berkualitas seperti TV digital dibandingkan menonton siaran TV analog.

“Adapun fungsi lain dari set top box ini adalah untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa,” tambahnya. 

Kemudian, fungsi dari set top box (STB) adalah untuk mengubah sinyal digital yang diterima antena menjadi sinyal analog untuk diteruskan ke TV analog.

Set top box sendiri ini memiliki beberapa nama yang sebenarnya memiliki makna yang seperti decoder, converter, receiver dan pengubah sinyal.[ana]
Lebih baru Lebih lama