Gasak Uang Tunai Puluhan Juta, Pelaku Curat di Kapuas Ini Akhirnya Diringkus Polisi

Gasak Uang Tunai Puluhan Juta, Pelaku Curat di Kapuas Ini Akhirnya Diringkus Polisi

TERSANGKA tindak pidana Curat di Kapuas usai diamankan polisi.| foto : polreskps

KUALA KAPUAS - Musibah dialami seorang pedagang bernama Mugni, warga Desa Sei Tatas Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas. 

Toko pria 42 tahun ini dibobol maling dan Ia kehilangan uang tunai puluhan juta rupiah dalam peristiwa tindak pidana curat tersebut terjadi Sabtu, 23 Juli 2022 sekira 07.00 WIB.

Merasa keberatan dan mengalami kerugian Mugni yang menjadi korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kasat Reskrim Iptu Iyudi Hartanto, saat dikonfirmasi Minggu (30/7/2022) mengatakan, pihaknya telah menangkap tesangka dalam perkara tersebut  

Tersangka berinisial MA (26) warga Desa Palangkai Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, berhasil diamankan Sabtu 30 Juli 2022 sekitar pukul 22.30 WIB.

Tersangka MA ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Kapuas diback up anggota Polsek Pulau Petak, di kawasan Jalan Lintas Trans Kalimantan Desa Mantaren I Kecamatan Kahayan Hilir, Pulang Pisau.

"Kejadian berawal saat korban yang bernama Mugni seperti biasa  membuka toko bangunan miliknya, yang berlokasi di Desa Palangkai Kecamatan Pulau Petak..
Pada waktu berada di dalam toko terlapor 
melihat pintu belakang toko dalam keadaan terbuka," terang Iptu Iyudi.

Tak hanya itu, bahkan pelapor mendapati pintu tersebut dalam kondisi rusak, pelapor tambah terkejut karna uang puluhan juta telah raib.

"Pelapor melihat kotak yang berisi uang sebesar Rp 40 juta sudah tidak ada lagi di dalam kotak tersebut hilang diambil orang lain," ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka 1 buah handphone merek Oppo warna biru dan uang tunai sebesar Rp, 1.550.000.

"Tersangka berikut barang bukti saat ini sudah diamankan guna proses lebih lanjut. Terrsangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana," pungkasnya.[zulkifli]


Lebih baru Lebih lama