Sambut HUT ke-77 RI, Bupati Imbau Warga Kapuas dan Instansi Pasang Bendera Merah Putih

Sambut HUT ke-77 RI, Bupati Imbau Warga Kapuas dan Instansi Pasang Bendera Merah Putih

MOMEN peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kab Kapuas.| foto : diskominfokps

KUALA KAPUAS - Bupati Kabupaten Kapuas, Ben Brahim S Bahat, mengajak masyarakat Kapuas untuk mengibarkan bendera merah putih, mulai tanggal 1 sampai 31 Agustus. Hal ini dalam rangka memperingati HUT ke-77 Republik Indonesia tahun 2022.

Selain masyarakat, Bupati juga mengimbau agar seluruh instansi yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk mengibarkan bendera merah putih.

Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) dengan Nomor : 003.1/1103/PP-HUT.RI/2022  ditandatangani oleh Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor, 
sesuai SE Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) tentang Penyampaian Tema, Logo dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022.

Salam SE itu juga disampaikan imbauan pemasangan dekorasi dan media outdoor di lingkungan kantor pemerintah dan swast, dalam rangka menyambut HUT RI tahun 2022 dengan menggunakan logo HUT ke-77 Kemerdekaan RI dengan desain yang bisa diunduh di website Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id).

"Agar di setiap lingkungan gedung/perkantoran pemerintah dan swasta serta tempat strategis lainnya memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya secara serentak sejak tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2021,” bunyi dalam SE itu, dilansir dari situs kominfo kapuas, Selasa (2/8/2021).

Masih dalam SE  tersebut, Bupati Kapuas menginstruksi camat dan lurah se- Kabupaten Kapuas untuk dapat menyampaikan kepada masyarakat melalui RT dan RW agar pada 17 Agustus 2022, pukul 10.17 sampai 10.20 WIB selama tiga menit dapat menghentikan aktifitas sejenak saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan di berbagai lokasi untuk menghormati peringatan detik-detik proklamasi.

Ada pengecualian menghentikan aktifitas sejenak bagi warga dengan aktifitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan.

“Untuk mendukung peringatan detik-setik Proklamasi, jajaran TNI dan Polri, serta kantor-kantor instansi pemerintah maupun swasta di lingkungan Kota Kabupaten Kapuas, agar memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan,” bunyi SE itu.

Adapun tema perayaan HUT RI ke-77 tahun 2022 yaitu Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat.[aan/adv]


Lebih baru Lebih lama