Makin Mudah! Pemohon Paspor di Hulu Sungai Tengah Kini Bisa Urus Langsung di Barabai

Makin Mudah! Pemohon Paspor di Hulu Sungai Tengah Kini Bisa Urus Langsung di Barabai

BARABAI - Kemudahan akses dokumen perjalanan resmi kini hadir langsung di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) setelah pemerintah daerah setempat mempermudah alur birokrasi keimigrasian bagi warga, Senin (7/9/2026).

​Terobosan tersebut terealisasi melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten HST dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan yang digelar di halaman Kantor Bupati HST.

​Langkah strategis ini memperkuat operasional unit layanan paspor yang ditempatkan di Mal Pelayanan Publik (MPP) HST, sehingga memangkas rantai birokrasi dan jarak tempuh pemohon.

​Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kalimantan Selatan, Yan Wely Wiguna, menjelaskan bahwa kemitraan ini difokuskan pada perluasan jangkauan fasilitas publik secara berkelanjutan.

​“Harapannya masyarakat bisa lebih mudah mengakses pelayanan, dan ke depan dapat ditingkatkan baik frekuensi maupun jumlah pemohonnya,” ujar Yan Wely.

​Keberadaan unit layanan keimigrasian di MPP HST ditargetkan mampu menjawab tingginya mobilitas masyarakat lokal yang selama ini memicu keterbatasan akses administratif.

​Sebelum integrasi ini berjalan, warga HST terpaksa menempuh perjalanan darat yang cukup jauh ke wilayah Balangan atau Banjarmasin demi memproses berkas paspor.

​Bupati HST, Samsul Rizal, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan efisiensi ruang serta waktu bagi seluruh lapisan pemohon layanan.

​“Intinya, kita mau mendekatkan pelayanan kepada masyarakat agar tidak jauh-jauh lagi mengurus paspor,” kata Samsul Rizal.

​Meskipun saat ini infrastruktur gedung kantor imigrasi mandiri belum berdiri akibat keterbatasan anggaran serta kuota personel, fasilitas MPP dipastikan tetap beroperasi optimal menjawab kebutuhan publik.[nata]
Lebih baru Lebih lama