BARABAI - Kemudahan akses dokumen perjalanan resmi kini hadir langsung di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) setelah pemerintah daerah setempat mempermudah alur birokrasi keimigrasian bagi warga, Senin (7/9/2026).
Terobosan tersebut terealisasi melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten HST dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan yang digelar di halaman Kantor Bupati HST.
Langkah strategis ini memperkuat operasional unit layanan paspor yang ditempatkan di Mal Pelayanan Publik (MPP) HST, sehingga memangkas rantai birokrasi dan jarak tempuh pemohon.
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kalimantan Selatan, Yan Wely Wiguna, menjelaskan bahwa kemitraan ini difokuskan pada perluasan jangkauan fasilitas publik secara berkelanjutan.
“Harapannya masyarakat bisa lebih mudah mengakses pelayanan, dan ke depan dapat ditingkatkan baik frekuensi maupun jumlah pemohonnya,” ujar Yan Wely.
Keberadaan unit layanan keimigrasian di MPP HST ditargetkan mampu menjawab tingginya mobilitas masyarakat lokal yang selama ini memicu keterbatasan akses administratif.
Sebelum integrasi ini berjalan, warga HST terpaksa menempuh perjalanan darat yang cukup jauh ke wilayah Balangan atau Banjarmasin demi memproses berkas paspor.
Bupati HST, Samsul Rizal, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan efisiensi ruang serta waktu bagi seluruh lapisan pemohon layanan.
“Intinya, kita mau mendekatkan pelayanan kepada masyarakat agar tidak jauh-jauh lagi mengurus paspor,” kata Samsul Rizal.
Meskipun saat ini infrastruktur gedung kantor imigrasi mandiri belum berdiri akibat keterbatasan anggaran serta kuota personel, fasilitas MPP dipastikan tetap beroperasi optimal menjawab kebutuhan publik.[nata]
Tags
hulu sungai tengah
