Ini Jawaban atas Pendapat Bupati Terhadap 2 Raperda Inisiatif DPRD

Ini Jawaban atas Pendapat Bupati Terhadap 2 Raperda Inisiatif DPRD

BATULICIN - Jawaban atas pendapat Bupati terhadap 2 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD, diberikan lembaga legislatif Tanah Bumbu (Tanbu).

Hal ini disampaikan dalam ruang utama Sidang Paripurna, Rabu (5/10/2022). Dua Raperda itu, Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Raperda tentang fasilitasi kesehatan swasta.

Sidang Paripurna sendiri dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanbu, Said Ismail Khollil Alydrus, didampingi Ketua DPRD Tanbu, H Supiansyah ZA. Juga dihadiri langsung Bupati Tanbu, HM Zairullah Azhar.

Melalui sambutan Ketua DPRD yang dibacakan Wakil Ketua Bapemperda, Dading Kalbuadi menyebutkan terkait dengan tanggapan pihak eksekutif terhadap Raperda tentang BUMDes, pihak legislatif sepakat dan memandang penting kedudukan BUMDes dalam mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, atau menyediakan jenis usaha lainnya.

Bahkan mendorong masyarakat desa agar melakukan transaksi jual beli di BUMDes masing-masing untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Tanah Bumbu. 

Dengan demikian, Raperda tentang BUMDes dinilai memang selayaknya dibentuk agar ke depannya menjadi pengungkit kemandirian desa di daerah.

Sedang terkait Raperda tentang Pelayanan Kesehatan Swasta, pihak legislatif juga memandang bahwa penyelenggaraan kesehatan oleh pemerintah daerah memang selayaknya perlu didukung oleh pelayanan kesehatan swasta di Tanbu.

Ini untuk meningkatkan derajat kesehatan di Tanbu, dengan melalui pengaturan yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan swasta di daerah, termasuk kepastian tarif pelayanan kesehatan dalam rangka memberikan perlindungan, penghormatan hak dan kewajiban, serta kepastian hukum bagi masyarakat dan penyelenggara pelayanan kesehatan swasta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Kami pihak legislatif sekali lagi sangat berterima kasih dan meminta kerja sama yang baik untuk selanjutnya 2 buah Raperda ini dilanjutkan ke dalam agenda pembicaraan berikutnya,” tutur Dading.

Ia berharap dengan kerja keras bersama dalam menjalankan amanah rakyat, mampu memberikan kontribusi nyata terhadap mutu dan kualitas pelayanan optimal kepada seluruh masyarakat, terutama bagi terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Bumi Bersujud.[joni]

Lebih baru Lebih lama