Datangi Komisi III DPRD Balangan, Warga Desa Bungin Mengeluh Angkutan Berat Rusak Jalan

Datangi Komisi III DPRD Balangan, Warga Desa Bungin Mengeluh Angkutan Berat Rusak Jalan

KOMISI III DPRD Balangan bersama mitra kerja dan masyarakat Desa Bungin hadir dalam rapat membahas kerusakan jalan di Desa Bungin.| foto : martino

PARINGIN - Warga Desa Bungin, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan mengeluh jalan di desa mereka rusak, berdebu serta macet karena dilewati mobil angkutan berat. 

Keluhan tersebut mereka sampaikan dalam forum rapat dengan Komisi III DPRD Balangan bersama mitra kerja dan masyarakat Desa Bungin di ruang Rapat DPRD Balangan, Kecamatan Paringin Selatan, Selasa (8/11/2022).

"Debu sangat menggangu aktivitas kami di sana. Ditambah kemacetan yang panjang dan jalan yang rusak," keluh salah satu warga Desa Bungin, Fendi dalam forum rapat.

Terlebih, tambahnya, saat jam masuk kerja dan pulang kerja arus lalu lintas selalu macet. 

Oleh karena ia meminta solusi penanganan terhadap permasalahan tersebut kepada wakil rakyat.

Pada forum rapat, Fendi mewakili warga Desa Bungin lainnya berharap pihat terkait melakukan pemasangan portal batasan untuk mobil angkutan 8 ton ke atas serta dilakukan penyiraman jalan dalam sehari beberapa kali serta menyiagakan petugas pengurai kemacetan.

Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafiz Ansari bersama anggota Komisi III lainnya akan menampung keluhan warga Desa Bungin terkait keberatan mereka dengan dilewatinya jalan di Desa Bungin oleh mobil angkutan dengan tonase berat.

"Adapun usulan mereka ada beberapa macam, solusi terkait bisa diportal atau tidak dan terkait debu akan dilakukan penyiraman," sebutnya.

Untuk penyiraman jalan, lanjut Hafiz, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungna Hidup. Sedangkan terkait pemasangan portal merupakan kewenangan Pemerintah Daerah sehingga harus menunggu hasil rapat keputusan lebih lanjut.

"Kita meminta tiga hari sudah ada keputusan untuk menindaklanjuti dari permasalahan warga yakin tentang penyiraman dan pemasangan portal," katanya.

Untuk diketahui, jalan di Desa Bungin dijadikan jalan alternatif untuk mobil angkutan di bawah 8 ton. Jalan tersebut digunakan untuk jalan alternative karena belum selesainya perbaikan Jembatan Paringin hingga bulan Desember 2022 mendatang. 

Meski diperuntukkan untuk mobil angkutan di bawah 8 ton, namun kini mobil angkutan berat bermuatan 8 ton ke atas juga ikut melintasi jalan di Desa Bungin sehingga berdampak pada kerusakan jalan, debu dan kemacetan.[martino]
Lebih baru Lebih lama