Diisi ASN, 54 Desa di Tanbu Dijabat Pjs Kades

Diisi ASN, 54 Desa di Tanbu Dijabat Pjs Kades


BATULICIN - Tepat menjelang akhir tahun 2022, sebanyak 54 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menerima Surat Keputusan (SK) Pjs Kepala Desa (Kades), Sabtu (31/12/2022), di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

SK Pjs 54 Kades ini sebelumnya telah ditandatangani Bupati Tanbu, HM Zairullah Azhar. 

Usai mendapatkan SK, mereka tentu diharapkan dapat menjalankan amanah dan tugasnya dengan baik, juga menyesuaikan diri dan bersilaturahmi dengan masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tokoh pemuda.

Pjs Kades juga dituntut wajib mengetahui berapa jumlah warga tidak mampu, jumlah janda, jumlah jompo dan lansia dan lainnya.

Di momen penyerahan SK itu, Bupati Zairullah melalui Kadis PMD Tanbu, Samsir menyampaikan dalam sambutannya mengatakan, SK Pjs Kades merupakan 54 ASN untuk mengisi jabatan 54 Kades yang habis masa jabatannya per 31 Desember 2022.

Sesuai Perbup Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pilkades, Pjs Kades memiliki tugas untuk menyukseskan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 54 Desa, termasuk mensosialisasikan tahapan Pilkades.

Pilkades gelombang pertama dijadwalkan 18 Maret 2023. Total di 2023 ini ada 111 desa yang melaksanakan Pilkades, termasuk gelombang kedua.[joni]

Lebih baru Lebih lama