Pemkab Kapuas Rakor Ekspose Hasil Penyusunan RDTR dan KLHS Food Estate

Pemkab Kapuas Rakor Ekspose Hasil Penyusunan RDTR dan KLHS Food Estate

RAKOR Ekspose Hasil Penyusunan RDTR dan KLHS di Kabupaten Kapuas.| foto : istimewa

KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, Kalteng, telah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) kegiatan Ekspose hasil penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RDTR Food Estate serta RDTR di sekitar Kawasan Industri Batanjung baru-baru ini.

Rakor dihadiri Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas Teras, Direktorat Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II, Kantor Badan Pertanahan Nasional, serta perwakilan dari Dinas terkait.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Drs. Septedy, MSi  yang memimpin langsung rapat tersebut, Jumat (9/12/2022) menyampaikan sangat mendukung dengan adanya penyusunan RDTR di kawasan industri Batanjung dan Food Estate.

Sekda menyampaikan, RDTR tersebut akan sangat bermanfaat bagi Pemerintah Kabupaten Kapuas maupun masyarakat.

Juga akan menjadi menjadi payung hukum bagi perijinan yang ada di Kabupaten Kapuas.

“Sudah tentu ini akan sangat bermafaat bagi kami maupun masyarakat khususnya bagaimana memanfaatkan peluang yang ada dan tentunya juga menjadi payung hukum bagi perijinan yang ada di Kabupaten Kapuas karena tata ruang yang sudah tersusun melalui RDTR ini,” kata Septedy.

Sebelumnya, Agustus 2022 lalu telah digelar konsultasi publik I dalam rangka penyusunan RDTR Batanjung dan Food Estate dbersama dengan Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah II Rahma Julianti secara virtual di Aula Bappeda Kapuas.[aan/adv]

Lebih baru Lebih lama