Satpol PP dan Damkar Kapuas Edukasi Pelajar Cegah Kenakalan Remaja

Satpol PP dan Damkar Kapuas Edukasi Pelajar Cegah Kenakalan Remaja

SATPOL PP Kapuas sosialisasi cegah kenakalan remaja di SMAN 1 Pulau Petak.| foto : polppkps

KUALA KAPUAS - Sambangi sekolah, 
Petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas, Kalteng kembali  sosialisasikan pencegahan kenakalan remaja, Rabu (8/2/2023). Kali ini di SMA Negeri 1 Pulau Petak, Kecamatan Pulau Petak.

Kepala Bidang Linmas Satpol PP dan Damkar Kapuas, Nazmiannoor mengatakan, dalam kegiatan kali ini turut didukung Anggota DPRD Kapuas, Sri Umi Daryatun yang menyampaikan materi sosialiasi kepada kalangan pelajar di SMAN 1 Pulau Petak.

"Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mensosialisasikan fungsi dan peran Sat Pol PP dan Damkar sebagai penegak Perda dan Perkada serta pencegahan bahaya kebakaran dan pencegahan kenakalan remaja," ujar Nazmiannoor.

Lanjutnya, adapun materi yang disampaikan diantaranya penggunaan tekhnologi gadget dan internet agar dimanfaatkan untuk hal-hal positif, tidak disalahgunakan, kemudian tentang dampak buruk pergaulan bebas, imbauan tidak bolos saat jam pelajaran.

"Disampaikan pula agar siswa memahami apa yang benar dan apa yang melanggar aturan," terang.

Selain pemaparan materi dalam kegiatan itu juga dilaksanakan dialog interaktif, tanya jawab.

"Kami berharap dengan upaya kami Sat Pol PP dan Damkar dapat memberikan motivasi kepada generasi muda  menjauhi hal hal negatif dan dengan hadirnya Sat Pol PP dan Damkar dapat membantu mendisiplinkan siswa dan siswi didik," kata Nazmi.

Pihaknya mengucapkan terima kasih atas nama pemerintah daerah Kabupaten Kapuas dan atas nama Kepala Sat Pol PP dan Damkar Kapuas dan kepada pihak sekolah yang sudah memfasilitasi kegiatan sosialisasi itu.

"Kami sangat berharap dengan adanya sosialisasi para siswa dan siswi dapat mengerti bahwa Pemerintah Daerah melalui Satpol PP dan Damkar Kapuas andil dalam pencegahan kenakalan remaja dan dalam perkembangan siswa siswi untuk masa depan," katanya.

Sat Pol PP hadir dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kebijakan Perda.[aan/adv]
Lebih baru Lebih lama